PEKANBARU, seputarriau.co - Dalam semangat anti korupsi, komisi pemberantasan korupsi (KPK) menunjuk Provinsi Riau sebagai tuan rumah. Namun semangat itu tidak sejalan dengan apa yang terjadi pada saat Jambore Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditaja oleh dinas sosial Provinsi Riau pada tanggal 25 nopember sampai 27 nopembeer 2016 di grand central hotel pekanbaru.
Saat pembagian uang BOP peserta jambore PKH seProvinsi Riau seluruh peserta PKH mengaku uang yang ditanda tangani berjumlah 2.440.000 namun yang diterima hanya 2.159.000. ia bang kami menandatangani disitu totalnya 2.440.000 tapi waktu kami buka amplopnya Cuma 2.159.000. katanya sih itu pajak bang.yaudah kami terima saja.
Saat dikonfirmasi kepada ketua panpel ia mengaku tidak tau menau soal dana BOP “ saya gak tau bang, coba tanya saja dengan pak kabid. Belio yang mengurus uang BOP, saya hanya mengurus uang transport”.
Saat seputar riau menanyakan kepada bendahara panpel wan mukhlisa ia mengaku itu dipotong pajak. Senada dengan apa yang disampaikan oleh kabid dan kadis sosial provinsi riau.”itu pajak sebesar 11,5 persen yang harus diserahkan kepada negara mas.kita gakda potong-potong lagi.kami tidak mau terulang lagi seperti yang pengurus lama.apa lagi kita sebagai tuan rumah dalam rangka peringati anti korupsi (KPK)”.
Kalau ada yang melakukan pemotongan-pemotongan, itu oknum. Tolong jangan bawa lembaga ya. Jangan bangun opini yang keliru nantinya.tutup kadis sosial provinsi riau syarifuddin.