KAPOLRI HARUS TURUN TANGAN, JANGAN BIARKAN BANGSA TERPECAH

GEGER! BUYA H. TM BUSRO ANGKAT SUARA SOAL PENGGEREBEKAN PESANTREN DI SUKOHARJO

PEKANBARU, seputarriau.co -  Peristiwa penggerebekan, penggeledahan, dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai perhatian dan keprihatinan dari kalangan tokoh agama. Salah satunya datang dari Buya H. TM Busro, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwarah Pekanbaru, Riau.

Dalam pernyataannya, Buya H. TM Busro menyampaikan kritik keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang dinilainya harus diuji dari aspek hukum, prosedur, profesionalitas, dan kepatutan dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan lingkungan pesantren.

"Saya bicara singkat saja berkenaan dengan apa yang terjadi di Pesantren Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepolisian jelas telah melanggar hukum, tidak prosedural, dan tidak profesional. Terlebih lagi, ini menyangkut persoalan SARA yang berpotensi memancing kekacauan di tengah masyarakat secara nasional," tegas Buya.

BUYA INGATKAN BAHAYA PERPECAHAN ANAK BANGSA

Buya H. TM Busro mengingatkan bahwa persoalan yang menyentuh kehidupan pesantren, umat Islam, dan keberagaman masyarakat tidak boleh ditangani secara serampangan.

Menurutnya, apabila suatu tindakan aparat tidak dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang benar, dampaknya bisa meluas dan menimbulkan ketegangan sosial, bahkan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti asal mula persoalan yang menurut keterangannya berkaitan dengan masalah dugaan babi lari ke lingkungan pesantren.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak agar tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Pernyataan Buya semakin tegas ketika berbicara mengenai konsekuensi apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian.

"Jika terbukti polisi melanggar hukum, hanya satu kata: copot dan berhentikan semua pimpinan dan anggota kepolisian yang terlibat. Jangan ada pembiaran!" tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan agar penegakan disiplin dan pertanggungjawaban institusi kepolisian dilakukan secara serius apabila pelanggaran benar-benar terbukti.

KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN DAN UMUMKAN HASIL PENYELIDIKAN SECARA TERBUKA

Tidak hanya menyampaikan kritik, Buya H. TM Busro secara khusus mengingatkan Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Ia meminta agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi pemicu kekacauan dan perpecahan bangsa.

"Jangan sampai peristiwa itu menjadi pemicu kekacauan dan perpecahan bangsa. INGAT ITU, PAK KAPOLRI! Dan umumkan hasil penyelidikannya secara terbuka," serunya.

Menurut Buya, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi dan keresahan publik.

PESANTREN HARUS DILINDUNGI, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Pernyataan Buya H. TM Busro menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Pesantren merupakan bagian penting dari sejarah pendidikan, dakwah, dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang benar dengan tetap menghormati martabat lembaga pendidikan keagamaan.

Kini, masyarakat menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang dipersoalkan.

Pesan Buya H. TM Busro jelas: hukum harus ditegakkan, aparat harus profesional, pesantren harus dihormati, dan persatuan bangsa tidak boleh dikorbankan!