MAMDAU, seputarriau.co - Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Studio East Karouke Jl. Hangtuah Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam.
Dari pemeriksaan petugas tidak ditemukan barang bawaan Sajam, Narkotika, dan Senpi terhadap pengunjung maupun pengelola THM.Namun pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Room Fun 4 yang berisikan 7 orang pengunjung. Ditemukan Diduga Narkotika Jenis Inex yang dibungkus didalam sisa tisu.
Kemudian ketujuh orang tersebut di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.
Adapun ketujuh orang tersebut masing masing berinisial MF (20), YN (23), AP (22), MR (24), CZ (26), NO (24), dan RH (21). Berdasarkan laporan kegiatan, seluruhnya tercatat menjalani tes urine dengan hasil positif.
Kapolsek Mandau, Kompol I Made Pasek Saradahtam Bendesa melalui Kasi Humas membenarkan operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut di temukan beberapa orang yang positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Mandau guna memastikan keterlibatan serta status hukum masing-masing.
Operasi KRYD gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Dew