Hukrim

Hendak Menjual Motor Hasil Curian, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi yang Menyamar

PEKANBARU, seputarriau.co - Satuan Kepolisian Sektor Tampan, berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang berinisial SY (30) dan JS (29), pada Kamis (02/06/2016). Dari tangan kedua pelaku SY JS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
 
Setelah mengumpulkan informasi dengan lengkap, polisi akhirnya bisa meringkus keuda pelaku yang hendak mejual motor hasil curian tersebut. Dengan melakukan penyamaran sebagai salah seorang pembeli, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
 
"Direncanakan transaksi akan di lakukan di wilayah Kecamatan Tampan dengan anggota kita yang tengah melakukan penyamaran, alhasil keduanya berhasil kita ringkus dan dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalankan proses hukum yang berlaku," terang Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dermawan, Jum'at (03/06/2016).
 
Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan sepeda motor yang akan dijual tersebut dicuri dari Khairi Wasyahda warga Jalan Perum Tiara Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
 
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan untuk tindak lanjutnya, kita nantinya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, karena TKP-nya di Kampar," pungkasnya.
 
 
(MN/grc)