Riau

BLT Daerah Akan Lounching Perdana Desember 2022 Tahun, Simak Infonya


ROKAN HILIR, seputarriau.co - Pemerintah Kab Rohil telah menganggarkan dana Bantuan Langsung Tunai BLT program Pemerintah Daerah sebesar Rp58 Milyar di tahun anggaran 2022 ini, dimana dana tersebut akan di peruntukan bagi 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. BLT program Pemda tersebut merupakan wujud dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Rohil saat ini.

Afrizal Sintong, SIP menyampaikan bahwa ini adalah jawaban yang banyak di tanyakan warga bahkan di media sosial terkait janji politiknya.

Afrizal Sintong, SIP menjelaskan bahwa untuk bantuan bagi masyarakat kurang mampu sudah kita anggarkan tahun ini, dan ini sudah memasuki proses Tahap Realisasi, “insha Allah tanggal 7 Desember 2022 program tersebut akan lounching Perdana,” jelasnya melalui akun Whatsapp pribadinya.

Lanjutnya, “bahwa BLT bagi masyarakat kurang mampu tersebut realisasinya memang sangat rumit, melalui proses dan tahapan demi tahapan agar kita tidak melanggar aturan dan undang-undang yang ada, terkait proses penyaluran dan sasarannya juga harus benar-benar sesuai dengan Undang-undang tersebut,” tambahnya.

BLT yang akan di kucurkan tersebut tetapkan sebesar Rp. 250 ribu tiap bulan per KK, bagi yang telah memenuhi syarat.

“Persyaratannya adalah penerima belum pernah menerima bantuan yang sama seperti BLT dan PKH,” ungkap Bupati.
“Hal ini menyimpulkan bahwa bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan BLT dan PKH sebelumnya maka namanya tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan yang dananya bersumber dari APBD Rohil tersebut,” katanya.

Proses penyaluran nantinnya bekerjasama dengan Bank Rohil dan Bank Riau Kepri. Namun yang jauh dari kota seperti Kecamatan Simpang Kanan, Basira, Bagan Batu, dan lainnya, penyaluran bantuan tersebut hanya melalui Bank Riau Kepri.

Adapun mekànisme pencairan dana tersebut, pihak bank melalui petugas akan mendatangi seluruh Kepenghuluan dan kelurahan untuk membuatkan buku tabungan masing-masing penerima.

“Jadi petugas Bank Rohil dan Bank Riau Kepri nanti akan datang ke tiap Kepenghuluan dan kelurahan untuk membuatkan buku tabungan sesuai nama pada data yang telah di ajukan. Buku tabungan yang akan di terbitkan itu juga harus sesuai dengan KTP penerima,” pungkasnya.

Reporter Panca Sitepu