SELATPANJANG, seputarriau.co - Petugas Bea dan Cukai Tipe B Selatpanjang, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) dari dalam Ferri Batam Jet tujuan Batam - Selatpanjang. Untuk mengelabui petugas, sekitar 192 botol Miras itu disimpan dalam koper.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) BC Tipe B Selatpanjang Asnuddin mengatakan, mereka mendapat info bahwa akan ada koper yang dikirim dari Ferri Batam Jet berisikan Miras. Warna dan jumlah koper pun telah diketahui petugas BC Tipe Selatpanjang.
"Kita dapat info A1. Setelah dicek di Ferri, benar koper tersebut ada. Lalu kia periksa, disaksikan awak kapal dan beberapa petugas terkait di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang," kata Asnuddin yang mengatakan pemeriksaan itu sekitar pukul 11.00 WIB Rabu siang.
Dijelaskan Asnuddin juga, setidaknya dari 6 koper yang diperiksa berisikan 192 botol Miras dengan 4 jenis. Yaitu, Johnnie Walker Red Label 12 botol ukuran 1 litre, Bacardi 60 botol ukuran 750ml, Chivas Regal 48 botol dan Smirnoff sebanyak 72 botol.
Ditambahkan Asnuddin, info dari Batam yang mereka terima, Miras tersebut sebenarnya akan dikirim ke Medan melalui Bengkalis. Namun, Selatpanjang sebagai daerah transit, sehingga Miras tersebut diturunkan di Pelabuhan untuk selanjutnya dibawa ke Bengkalis.
Pasca pengamanan ratusan Miras itu rencananya akan segera dimusnahkan. BC Selatpanjang secepatnya akan mengajukan surat pemusnahan agar status barang diawasi negara menjadi barang milik negara. "Kita harus dapat persetujuan dari Dumai untuk memusnahkannya. Sekarang ini status barangnya masih diawasi negara, belum jadi milik negara. Kalau sudah turun surat perintah pemusnahan, itu akan segera dimusnahkan," ujar Asnuddin, Rabu (30/3/2016).
(ATP/gr)