DURI, seputarriau.co - Seorang anak berinisial EL di Desa Pematang Obo, Kecamatan Batsol, Kabupaten Bengkalis, lakukan pengancaman terhadap orang tua kandungnya dan keluarganya. Perbuatan tersebut nekat dilakukan pelaku karena dibawah pengaruh minuman tradisional beralkohol berupa tuak.
Akibat perbuatan nekat EL akhirnya diamankan pihak kepolisian atas laporan korban yang tak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
Atas laporan itu Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung Minggu tengah malam berawal saat EL hendak pulang dari warung tuak. Diduga, terlapor berada dalam pengaruh minuman jenis tuak, kata Kapolsek Mandau, Senin (23/08/21).
"Kemudian terlapor langsung menabrak pintu rumah dengan menggunakan Sepeda Motor, melihat kejadian tersebut ibu terlapor menghampiri dan menanyakan, kenapa??
Tak terima terlapor langsung marah dan mengambil sebilah senjata tajam berupa Parang lalu terlapor mengejar Korban yang pada saat itu berada di dalam TKP.
Atas perbuatan terlapor sekitar pukul 02.00 WIB, Senin dini hari, petugas mendatangi lokasi kejadian dan segera mengamankan terlapor berikut dengan satu unit senjata tajam yang digunakan terlapor untuk melakukan pengancaman terhadap orang tuanya dan juga sebagai barang bukti.
Dari hasi interogasi, EL mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengancam pelapor yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
"Atas perbuatannya,EL selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dew