PEKANBARU, seputarriau.co - Na'as, itulah yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. M mengalami luka memar di wajah akibat mendapat pukulan dari sang suami yang kedapatan lagi asik berduaan dengan wanita lain di panti pijat.
Merasa kesal dan malu oleh sang suami, M akhirnya melaporkan kelakuan sang suami ke kantor polisi, kemarin. "Kita sudah menerima laporan dari korban, dan pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Ghani, Kamis (25/02/2016) pagi.
Kejadian ini berawal atas kecurigaan M terhadap suaminya Bam (inisal) yang belakangan mulai punya gelagat aneh. Sikapnya juga berubah, menimbulkan tanda tanya besar di benak istrinya. Akhirnya M memutuskan untuk menyelidiki kelakuan Bam di luar.
Syoknya M mendengar kalau teman hidupnya main kesebuah panti pijat yang berada di Jalan Siak II, tak jauh dari Kantor PU. Tak lama, M yang sudah galau mendatangi tempat tersebut dan masuk ke dalam. "Saat itu pelakunya sedang tidur-tiduran," kata Kapolsek.
Perih yang dirasakan M melihat sang suami asyik tidur-tiduran dan indehoi dengan pemilik panti pijat ini, yang diketahui bernama Srik, yang sama dengan nama tempat usahanya. Melihat sang istri tiba, tersangka pun kaget bukan kepalang.
"Tersangka merasa emosi karena saat ditempat kejadian sempat terjadi pertengkaran. Diduga tersangka memukul wajah sang istri berkali-kali hingga mengalami luka memar. Maka dari itu tersangka langsung kita amankan ka Mapolsek dengan tuduhan melakukan KDRT," tutupnya.
(IS)