Waduuhh..., Jatah Frekuensi Radio Pekanbaru Sudah Habis
PEKANBARU, seputarriau.co - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menyatakan untuk tahun 2016 ini jatah mendirikan stasiun radio swasta atau komersial yang baru sudah tidak ada lagi. Hal ini dikarenakan frekuensi atau kanal radio di Pekanbaru sudah habis.
Ha ltersbut disampaikan oleh Wakil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal, Selasa (19/01/2016). Dirinya mengatakan saat ini frekuensi yang diperuntukkan bagi kegiatan radio komersial, sudah penuh. "Kalau khusus radio komersial itu jatahnya sudah habis," terangnya.
Alnofrizal menambahkan, saat ini banyak radio yang sedang mengurus perpanjangan izin penyiaran. "Kebanyakan saat ini adalah radio milik pemerintah yang melakukan perpanjangan, dan dari radio swasta juga ada. Dan sampai saat ini semua masih dalam proses," ujarnya.
Mengenai peluang adanya penambahan frekuensi untuk radio komersil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2016 ini, Alnof juga tidak bisa memastikan. "Kita menunggu apakah ada penambahan frekuensi dari pemerintah. Hanya saja saat ini untuk buka radio swasta atau komersil sudah habis," jelasnya.
Alnof menilai tren radio di tahun 2016 di Riau memang masih ada peluang. Hanya saja kebutuhannya tidak seperti di Jakarta yang macet dan warganya mendengar radio dalam Mobil. "Kalau di Pekanbaru saja sudah jarang yang punya radio di rumah, dan macetnya tidak seperti Jakarta. Tetapi kalau untuk potensi itu ada," katanya.
Mengenai penyelenggara penyiaran berlangganan berbasis kabel di Riau sudah memiliki izin prinsip penyiaran (IPP). "Kalau yang ilegal belum kita jumpai, rata-rata sudah mengurus izin semua. Tetapi (IPP) ini akan terus kita pantau," sebutnya.
(IS)
Tulis Komentar