Bersama Kodim 0209/lb, Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Gotong Royong

Labuhanbatu, seputarriau.co  -KODIM 0209/lb, Gotong Royong Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, dengan membersihkan parit (saluran pembuangan air limbah)  diseputaran Lapangan Tenis Makodim 0209/LB dan Pembersihan Parit Jalan menuju Kelurahan Aek Paing. 

Kerjasama gotong royong tersebut didasari Surat Markas Komando Distrik Militer 0209 Labuhanbatu Nomor : B/1186/X/2019, Tanggal 24 Oktober 2019, Perihal Permohonon Peminjaman Alat Pembersih Parit beserta operetornya guna mendukung pelaksanaan giat pembersihan parit diseputaran Lapangan Tenis Makodim 0209/LB dan parit jalan menuju kelurahan aek paing pada Hari Jum'at 25 Oktober 2019, Pukul 07.00 WIB sd selesai ditandatangi Kepala Staf Mayor Inf. Ertico Kholifa,S.H. SP. d. 

Selanjutnya,  pelaksanaan tehnis gotong royong dilapangan, atas arahan dan petunjuk Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H. Kamal Ilham, S.K.M, M.M., Kita dari Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B-3), melaksanakan koordinasi kepada Kapten Inf. Sulaeman sehingga kerjasama gotong royong dimaksud berjalan dengan baik. 

Kita dari Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, dalam giat gotong royong tersebut memfasilitasi  1 Unit Dump truk Sampah (Supir + 3 Org Kernek), 10 Orang Petugas Kebersihan, 2 Orang Mandor (Dump Truck/Petugas Kebersihan) dan 1 Orang Koordinator/Pengawas Junior Ahmad Efendy Hasibuan, S.K.M, Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu. 

Supardi Sitohang, S.E, sebagai Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu,  mengatakan, gerakan kebersihan dan menata lingkungan hidup di Kabupaten Labuhanbatu harus dikerjakan secara rutin, berkesinambungan dan bersama-sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Lembaga/Instansi, Pelaku Usaha dan Masyarakat serta Unsur Media.

"Tanpa kerjasama yang baik, penataan lingkungan hidup di Labuhanbatu yang kita cintai ini sangat sulit untuk tercapai"

Penataan Lingkungan Hidup dimaksud,  antara lain Keindahan, Kenyamanan,  Kerindangan dan Kebersihan. Ke 4 (Empat) hal mendasar ini,  bila terlaksana dengan baik, barulah dapat mewujudkan selogan Kota Rantauprapat sebagai "Kota IDAMAN", Indah dan Bersih, Displin dan Tertib,  Aman dan Damai,  Makmur,  Anggun dan Nyaman. Dengan terwujudnya Kota Idaman,  secara otomatis kita dapat kembali meraih penghargaan "KOTA ADIPURA".

Untuk mewujudkan Rantauprapat Kota Idaman, Pemkab Labuhanbatu telah menerbitkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Gerakan Jumat Bersih,  Sabtu Hijau dan Minggu Sehat, yang harus dikerjakan secara rutin oleh 9 Kecamatan,  75 Desa dan 23 Kelurahan secara bersama-sama dengan seluruh warga dan komponen masyarakat. 

Semoga,  Labuhanbatu kedepan dapat meraih kembali penghargaan "ADIPURA" sebagaimana harapan Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.M.T dan sangat memerlukan dukungan seluruh Warga Kabupaten Labuhanbatu karena kebersihan kota kita ini tidak terlepas dari sampah yang dihasilkan oleh warga, pelaku usaha dan dinamika alam itu sendiri.

(Legiun) 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar