Kondisi Geografis Jadi Alasan Sulitnya Pengawasan Terhadap Orang Asing di Bengkalis
Iustrasi Imigran (copyright.Int)
BENGKALIS, seputarriau.co - Imigrasi Kelas IIA Bengkalis pastikan untuk pengawasan orang asing masuk wilayah hukum di Bengkalis tidak ditemui persoalan. Imigrasi menilai masuknya orang asing ke wilayah ini hanya bersifat mampir karena pekerjaan seperti sebagai kru kapal penumpang dan barang.
"Karena jumlah orang asing tidak terlalu banyak, maka pengawasan tidak menjadi persoalan, cuma dimana orang asing tersebut berada di Bengkalis sulit untuk diawasi karena geografis di Bengkalis cukup menantang karena mereka berada di lintas pulau dan terkadang di tengah hutan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Bengkalis Agung Sampurno yang dikutip riauterkini.com belum lama ini.
Agung menambahkan, untuk orang asing yang bekerja di Kabupaten Bengkalis, pihak Imigrasi Bengkalis hanya mengawasi 4 wilayah kecamatan, Bengkalis, Bantan, Bukitbatu dan Siakkecil yang tidak banyak mempekerjakan orang asing.
"Sedangkan untuk 4 wilayah, seperti Kecamatan Rupat, Rupat Utara, Mandau dan Pinggir, dibawah pengawasan Imigrasi Kota Dumai, dan Imigrasi Bengkalis tidak bisa ikut campur yang dibawah Imigrasi Kota Dumai, walaupun 4 Kecamatan tersebut masih wilayah Kab. Bengkalis," imbuhnya.
Agung menambahkan, untuk permintaan penerbitan Paspor di 2015 terjadi peningkatan cukup signifikan, tahun sebelumnya hanya berkisar 15 lembar perhari. Namun, hingga akhir 2015 tercatat mencapai 60 hingga 70 unit perhari.
"Untuk pengurusan Paspor kebanyakan dari orang yang berkeluarga seperti orang tua dan anak-anaknya terutama warga Bengkalis dan masyarakat yang datang ke Bengkalis dan bukan warga Bengkalis mengurus Paspor," jelasnya.
(ATP)
Tulis Komentar