Gelar Aksi Lanjutan, AMPKK Kembali Desak KPK dan Kejati Riau Tuntaskan Kasus yang Mengaitkan Bupati
PEKANBARU, seputarriau.co - Usai melakukan aksi unjuk rasa dikantor Kejaksaan Tinggi Riau pada senen (15/10/18) lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Kampar (AMPKK) kembali menggelar aksi siang tadi pukul 14.00 wib rabu (31/10/2018).
Kali ini Titik aksi AMPKK Kembali di kejati riau dan setelah itu Puluhan Mahasiswa melanjutkan ke tugu zapin dengan seruan aksi "Mari kita lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu".
Pada aksi ke dua ini AMPKK kembali mendesak KPK dan Kejati Riau untuk menuntaskan persoalan Dugaan Gratifikasi yang menyangkut tujuh nama kepala daerah, yang salah satunya Bupati Kampar.
Dalam surat tuntutan aksi, AMPKK menyampaikan Sebanyak tujuh kepala daerah Diduga ikut terlibat menyuap Yaya Purnomo yang terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Yaya Purnomo yang di bacakan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kasus yang saat ini bergulir telah menetapkan nama tersangka Yaya Purnomo dan Rifa selaku pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan dakwaan menerima gratifikasi 3,7 Miliar. Karna telah melanggar Pasal 12 b UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Salah satunya disebutkan Nama Bupati Kampar yang memberikan tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan kabupaten kampar, uang tersebut tidak diberikan lansung oleh bupati, tetapi melalui perantara Erwin Pratama Putra dibeberapa tempat yang berbeda.
Atas keprihatinan AMPKK memberikan ultimatum kepada KPK untuk turun meninjau ke Riau bahwa kasus ini benar adanya dan harus segera diselesaikan karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak.
Dalam seruan aksi yang berlansung AMPkK menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut :
1. Menuntut Bupati Kampar untuk mundur dari kursi jabatannya karna Diduga terlibat kasus gratifikasi DAK pada kementerian keuangan
2. Menuntut KPK RI untuk mengunjungi Riau guna menyelidiki kasus yang Diduga menjerat Bupati Kampar
3. Menuntut KPK RI untuk menetapkan Bupati Kampar sebagai tersangka karna Diduga kuat ikut terlibat dalam hal ini
4. Menuntut KPK untuk menangkap Bupati Kampar
5. Menuntut POLDA Riau menangkap Bupati Kampar sebelum masyarakat yang kecewa ini menangkapnya
6. Tangkap Erwin Pratama Putra selaku pihak yang ikut terlibat dalam pemberian gratifikasi ini
7. Menuntut Kejati Riau untuk serius menanggapi kasus ini
8. Mengajak semua elemen mahasiswa dan masyarakat untuk tau dan peduli bahwa kasus ini sudah jelas menyeret nama Bupati Kampar
9. Apabila senturi ini tidak mendapatkan respone dari pihak-pihak terkait, maka resolasi jihad akan siap kami lakukan dari AMPKK karna kebenaran harus slalu dibela.
Hal ini disampaikan tegas oleh Fikri amanah selaku Korlap AMPKK Kepada Seputarriau.co
Lebih lanjut Fikri menegaskan "Ini sudah aksi yang ke dua, Kalau tidak ada tanggapan dari Kejati Riau, maka kami akan langsung demo di jakarta didepan Gesung KPK RI". Tegasnya
Pada saat Aksi berlansung, Kejati Riau menyampaikan melalui Humas Kejati Riau Fauzan menyampaikan "Kita akan proses bagaimana dan sejauh mana permasalahan ini. Dan secepatnya kita akan sampaikan ke pimpinan". Tuturnya.
(mizi)
Tulis Komentar