Ketua Komisi Satu DPRD Inhil Yusuf Said Harapkan Tak Ada Lagi Kriminalisasi Dana Desa kepada Kades
TEMBILAHAN, Seputarriau.co - Pengelolaan dana desa yang rawan terbentur dengan aturan hukum membuat kecemasan bagi Kepala Desa (Kades), menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Inhil pun meminta agar tidak ada aksi kriminalisasi kepada Kades.
‘’Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap Kades,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said saat berbincang dengan baru-baru ini. Selasa, (22/01/18).
Jika memang Kades terbukti salah atau sengaja menyelewengkan penggunaan dana untuk pembangun di desa, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya itu wajib dikenakan sanksi hukum.
Namun apabila kesalahan itu dikarenakan ketidaktahuan, dikatakannya Kades yang bersangkutan wajib diberikan bimbingan.
‘’Jika salah iya, kalau tidak tahu ya dibimbing,’’ lanjutnya.
Ia pun mengharapkan ada pengawalan penggunaan dana desa bersama Polres, dengan memasukkan Babinkantibmas sebagai unsur wajib hadir ketika musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan desa.
‘’Termasuk melibatkan inspektorat didalamnya, sebenarnya kita sudah memanggil seluruh unsur terkait, seperti pihak kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mendudukkan permasalahan ini, karena kita tidak ingin kedepannya ada kriminilisasi kepada desa,’’ tukas Yusuf Said
(ADV/ Shale)
Tulis Komentar