Pers Confrence Polres Dumai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

DUMAI, seputarriau.co - Dumai Timur telah berlangsung acara Pers Confrence Polres Dumai terkait Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika. Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira jam 11.00 wib bertempat di Polres Dumai Jl. Sudirman Dumai. Kegiatan dihadiri, sbb :
 
1. Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggokan, SIK
2. Waka Polres Dumai Kompol Yudhi Palmi DJ
3. Kapolsek Dumai kota Iptu Iskandar
4. Kasi Propam IPTU Amozi Zega
5. Paur Subbag Humas IPTU Jamaluddin
6. Insan Pers Kota Dumai
 
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Dumai menjelaskan, sbb :
 
a. Pengungkapan kasus Narkotika ini dipimpin oleh Kapolsek Dumai Kota IPTU Iskandar dgn Unit Reskrim Polsek berkat adanya informasi dari masyarakat. 
b. Tersangka merupakan warga Kota Dumai dan menurut pengakuannya telah 2 (dua) kali melakukan transaksi Narkoba dan kali ini tertangkap
c. Kapolres Dumai mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat Kota Dumai untuk membantu kami melakukan pengungkapan yang lebih besar lagi mengingat Kota Dumai merupakan Kota Pelabuhan yg mempunyai banyak sungai. 
 
Berikut data Pengungkapan kasus Narkotika bukan tanaman jenis sabu sebanyak 18 Bungkus dgn berat kotor 19,98 Kg,  sbb :
 
- Laporan Polisi No. Pol : LP / 14 / K / III / 2018. 
 
- WAKTU KEJADIAN
: Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 16.00 wib.
  Di Jl. Cuk Nyak Dien RT. 05 Kei. Kel. Bangsal Aceh Kec. Sei Sembilan- Kota Dumai.
 
- TEMPAT KEJADIAN
: Di Jl. Cut Nyak Dien RT. 05 Kel. Bangsal Aceh Kec. Sei Sembilan - Kota Dumai.
 
- TERLAPOR
: ROM Als RONI Bin (Aim) HALBI ANANG, Medan/10 Mei 1973, Laki-laki, Wiraswasta, Islam, Indonesia, Jl. Sejahtera Gg. Galon Kel.Teluk Binjai Kec. Dumai Timur-       Kota Dumai.
 
- DILAPORKAN PADA
: Hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 19.00 wib. 
 
- Barang Bukti :
 
a. 9 (Sembilan) Bungkus Besar warna Putih berisi diduga Narkotika jenis sabu (berat kotor 10,195 Kg) 
b. 9 (Sembilan) Bungkus Besar Warna Hijau Berisi diduga Narkotika Jenis Sabu (berat kotor 9,79 Kg) 
c. 1 (satu) Buah Tas Koper Merk United Polo Warna Hijau.
d. 1 (satu) Buah Tas Warna ORANGE.
e. 1 (satu) Buah Karung warna Putih.
c. 1 (satu) Buah Unit HP Merk Nokia Tipe RM-908 Warna Hitam.
 
- Saksi-saksi :
 
1. KASMANDRI, S. Sos, 32 Thn, Polri, Islam, Aspolres Dumai.
2, SB. HUTAGAOL, S.Sos, 31 Thn, Poiri, Kristen, Aspolres Dumai.
 
- USK :
 
Pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 16.00 wib, setelah didapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terlapor diatas sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau Menyediakan yang diduga Narkotika jenis sabu di Jl. Cut Nyak Dien RT.05 Kel.6 Bangsal Aceh Kec. Sei Sembilan - Kota Dumai, Maka Team Ba Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan ternyata benar ditemukan terlapor di TKP sedang Memiliki, menyimpan dan atau menguasai diduga Narkotika jenis Sabu berupa, 9 (Sembilan) Bungkus Besar warna Putih berisi diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan didalam Tas Koper Merk United Polo Warna Hijau, 9 (Sembilan) Bungkus Besar warna Hijau berisi.
 
Diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan dalam Karung warna Putih di dalam tas warna ORANGE, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia Tipe RM - 908 warna Hitam ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan bagian depan terlapor..
 
Selanjutnya terlapor / tersangka beserta semua barang bukti yang ditemukan itu dibawa kekantor Polsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kegiatan Press Conference berakhir sekira jam 11.30 wib, situasi aman terkendali.
 
(HUMAS POLRESTA DUMAI)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar