Salah Gunakan Daftar Pemilih, Politikus Ini Didenda Rp 220 Juta
MELBOURNE, seputarriau.co - Mantan Sekretaris Partai Buruh di New South Wales, Australia, Jamie Clements telah dinyatakan bersalah karena menggunakan informasi daftar pemilih secara tidak sah. Clements meminta staf atas tindakannya mengakses database partai yang disebut ‘Campaign Central’ pada 2015.
Sistem ini didasarkan pada pendaftaran pemilih -namun rincian kontak dan informasi lainnya telah ditambahkan -dan ini dimaksudkan hanya untuk kampanye. Tapi Clements menginginkan nomor telepon seorang pria untuk disampaikan kepada pimpinan serikat pekerja, Derrick Belan.
Seorang hakim menolak argumen Clements tindakan itu adalah kesalahan yang jujur. Clements mengklaim ia keliru mengakses data federal, bukannya data pemilihan negara bagian.
Tapi ia mengatakan, dirinya mengtahui database itu ada hanya untuk tujuan kampanye dan bukan untuk keperluan pribadi. Clements juga mengklaim ia mengandalkan orang lain dalam penggunaan materi itu. Hakim Beverley Schurr memperhitungkan, posisi Clements sebagai sekretaris negara bagian dari partai politik dan pengalaman politiknya sejak 2003.
Ia membatalkan dakwaan mengungkap informasi secara tidak benar.
Hakim terima bukti mantan staf
Selama persidangan, pengacara Clements, Phillip Boulten SC berusaha mendiskreditkan salah satu anggota staf Partai Buruh, David Latham. Latham dianggap tak bisa dipercaya, karena ia telah dipecat sebagai asisten sekretaris dan membenci Clements sejak saat itu.
Tapi Hakim Schurr berujar: "Saya menerima bukti Latham bahwa ia diarahkan oleh Clements saat ia sedang melakukan pencarian tersebut."
"[Data] digunakan untuk tujuan yang tidak diizinkan, yang diambil dari database untuk diberikan kepada rekan kerja demi alasan pribadi," jelasnya.
Clements menghadapi denda maksimal 22 ribu dolar AS (atau setara Rp 220 juta).
Dalam kasus yang tidak terkait, Derrick Belan, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Serikat Pekerja Nasional New South Wales, ditangkap pada 2016 dan didakwa melakukan 24 pelanggaran terkait kecurangan, yang masih disidangkan.
(Republika/MN)
Tulis Komentar