PT IKPP Tidak Mengubris Surat yang dilayangkan Pemerintah Kampung Tualang-Siak
foto : Penghulu Kampung Tualang Juprianto, S.sos, M.IP
PERAWANG, seputarriau.co - Penghulu Kampung Tualang Juprianto, S.sos, M.IP berang (mengecam,red) terkait surat yang dilayangkan ke pihak perusahaan PT IKPP Perawang pada tanggal 31 Agustus 2016 tidak digubris. Selaku Pemerintahan Kampung Tualang Juprianto sangat menyayangkan perihal tidak dibalasnya surat yang pernah dilayangkannya kepada pihak perusahaan bubur kertas tersebut.
Adapun surat tersebut bertujuan agar pihak perusahaan PT IKPP Perawang memberikan keterangkan terkait kejelasan lahan masyarakat perumahan KPR 2 RK 08 Jalan 3 hingga Jalan 6 baik itu tanah beserta bangunan. Bagi warga yang telah menyelesaikan administrasinya beberapa tahun yang lalu dengan sistem kredit (cicilan atau angsuran,red). Namun, warga tersebut belum menerima (mendapatkan,red) Sertifikat atas kepemilikan tanah juga bangunan hingga saat sekarang ini.
"Menyangkut warga perumahan KPR 2 kita selaku pemerintah Kampung sudah melakukan berbagai upaya. Dimana dalam rangka percepatan kejelaskan lahan masyarakat tersebut. Dengan menuliskan surat kepada Bupati mohon kiranya membantu untuk menyelesaikan ini. Dan alhamdulillah dari pemerintahan Kabupaten Siak melalui Bupati sudah ada surat balasan masuk," terang Penghulu Kampung Tualang Juprianto, S.sos, M.IP kepada media seputarriau.co, Selasa (11/04/17) sekira pukul 11.30 WIB diruang kerjanya.
Dimana didalam surat dari Bupati tersebut. Bupati meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat melalui Kepala Desa (penghulu tualang,red) juga kepada Kecamatan Tualang (camat tualang,red). Tentang bagaimana status dan kejelasan atas kepemilikan tanah juga rumah yang berada di RK 08 KPR 2 tersebut.
"Surat tersebut ditujukan kepada pihak perusahaan PT IKPP. Oleh karena itu, saat ini jika kita melihat urutan history dari persoalan ini, dimana berada ditingkat perusahaan," beber Jupri.
Pemerintahan Kampung Tualang, Selasa (11/04/17) sekira pukul 11.30 WIB Penghulu Kampung Tualang Juprianto, S.sos, M.IP saat ditemui diruang kerjanya siang tadi, mengecam keras pihak perusahaan pabrik bubur kertas (pulp dan paper,red) terbesar di Asia tersebut. Terkait tidak meresponnya (acuh tak acuh,red) perusahaan perihal surat yang pernah dilayangkan oleh Pemerintahan Kampung Tualang beberapa bulan lalu.
"Namun, sampai hari ini kita tidak mendengarkan jawaban tersebut secara gamblang (terbuka,red) dari perusahaan tersebut. Oleh karena itu, saya mendesak kepada pihak perusahaan PT IKPP Perawang agar sekiranya segera memberikan jawaban dan keterangan menyangkut kepemilikan lahan masyarakat wilayah Kampung Tualang yakni yang berada di RK 08 tersebut." kecam Penghulu Kampung tersebut.
Sedangkan untuk sekarang ini belum juga menemui titik terang terkait tuntutan dari masyarakatnya (warga,red), yang menurut Penghulu Juprianto ini merupakan buntut panjang persoalan atas pembebasan lahan masyarakat perumahan KPR 2 RK 08 Kampung Tualang kepada pihak perusahaan terbesar di Asia saat ini.
(HRS)
Tulis Komentar