Jalur Rel Kereta Api Dumai Tunggu Penetapan Lokasi

Ilustrasi : Jalur Kereta Api Sumatera

DUMAI, seputarriau.co - Pembangunan jalur kereta api trans Sumatera di Kota Dumai, Provinsi Riau, sepanjang 21 kilometer yang menghubungkan 3 kecamatan yakni Bukit Kapur, Dumai Barat dan Dumai, masih dalam tahap penyusunan penetapan lokasi yang dapat dilalui jalur rel kereta. Setelah itu, tim independen akan menetapkan harga tanah sesuai kepantasan dalam ganti rugi pembebasan lahan yang ada.

"Kita sedang menyusun penetapan lokasi lahan kereta api yang akan jadi acuan pengadaan tanah. Mana yang bisa dilalui untuk rel kereta," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Armansyah Salam, Rabu (15/6/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Menurut Kakanwil BPN Riau, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ignatius Jonan, telah menetapkan lokasi mana saja yang membutuhkan rel kereta api. Sehingga tinggal memerlukan penetapan lokasi saja oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

"Jika sudah ditetapkan lokasinya, maka panitia pengadaan tanah akan menetapkan dua tim. Tim A untuk pengukuran tanah sedangkan Tim B akan meninjau data data yuridis," ungkapnya.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar