10 Nama Pihak Swasta Diperiksa KPK

Foto : logo kpk (Copyright int)
PEKANBARU, seputarriau.co - 10 orang yang merupakan pihak swasta, hari ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berkantor di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jalan Pattimura Pekanbaru-Riau, Selasa (17/05/2016). Ke sepuluh orang tersebut diperiksa KPK guna memperdalam dugaan terhadap alih fungsi hutan Riau pada tahun 2014, terhadap tersangka Edison Marudut.
 
Salah seorang penyidik dari KPK langsung membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dari 10 orang yang terlibat, baru lima orang yang telah memenuhi panggilan.
 
"Dari 10 orang yang masuk daftar kita, baru lima yang datang untuk memenuhi panggilan," jelas penyidik KPK tersebut.
 
Lanjutnya, kesepuluh orang tersebut dari pihak swasta yang diduga mengetahui bagaimana proses tender alih fungsi hutan terhadap tersangka Edison Marudut.
 
"Salah satu yang terlibat adalah kepala rumah sakit RSUD," ungkapnya singkat.
 
Ternyata benar, Anwar Beth merupakan mantan Dirut RSUD Arifin Achmad menjadi saksi yang diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK.
 
"Saya lupa pertanyaan apa saja yang diajukan, namun seluruhnya ada 10 pertanyaan. Yang pasti pertanyaan itu tidak jauh dari Pak Edison Marudut," jawabnya.
 
Sambil menuju ke mobilnya, Anwar bercerita kalau selama diperiksa di dalam, ia mengaku sempat diperdengarkan rekaman soal alih fungsi hutan ini. Namun ia memastikan tidak ada membahas mengenai uang-uang. "Ada rekaman juga, kalau bahas uang tidak ada," ungkapnya.
 
Selain dia, kata Anwar, juga hadir beberapa nama lainnya. "Ada Buk Yul, Guntur, Buk Yusi, dua lagi saya nggak ingat," sebutnya sambil berlalu pergi dan berusaha menghindari jepretan kamera awak media.
 
Edison Marudut, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 November 2015 lalu. Sempat saat itu penyidik menggeledah rumah mewah milik Direktur Utama salah satu perusahaan ini, dikawasan elit Jalan Sumatera, Pekanbaru-Riau.
 
 
 
(IS/grc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar