BPMP2T Pelalawan Segera Terapkan Sistem Pendaftaran Perizinan Online

Foto : ilustrasi (Copyright int)
PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) akan segera meluncurkan layanan perizinan berbasis online. Dengan tujuan agar masyarakat yang ingin melakukan perngurusan perizinan tidak perlu lagi merasa repot dan susah payah mendatangi kantor BPMP2T Pelalawan, Provinsi Riau, hanya untuk mengisi formulir permohonan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPMP2T Pelalawan, Riau, Devitson SH. Menurutnya dengan diadakannya nanti sistem layanan perizinan berbasis online ini akan lebih mempermudah masyarakat. Dengan sistenm online tersebut masyarakat tidak direpotkan lagi dengan mengisi formulir permohonan secara tertulis.
"Saat ini masih dalam tahap persiapan, mudah-mudahan kedepannya kita bisa menerapkan pelayanan perizinan berbasis online. Ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan tanpa harus repot-repot mengisi formulir secara tertulis" ucapnya.
Sambungnya, untuk kedepannya masyarakat tidak perlu datang untuk melakukan pendaftaran. Cukup dari ponsel yang mereka miliki pendaftaran bisa dilakukan.
"Kita berikan kemudahan yang benar-benar mudah kepada masyarkat. Hanya dengan menggunakan ponsel masyarakat bisa melakukan pendaftaran perizinan," jelasnya.
Lanjutnya Devitson, segala hal yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran dapat dilakukan hanya dengan melalui akun email yang dimiliki masyarakat. Namun saat ini sistem online tersebut belum bisa difungsikan.
"Untuk melakukan teken dan peberian dokumen perizinannya, cukup membawa permohonan yang baru dengan membawa berkas asli yang nanti akan dicocokkan dengan berkas yang telah dikirim melalui email," jelasnya, Kamis (12/05/2016).
Devitson menyebutkan, jumlah perizinan yang banyak diminati pemohon terkait dengan investasi, adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Gangguan (HO), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
(IS/grc)
Tulis Komentar