Galian C di Desa Koto Tibun beroperasi tanpa Izin

Kampar, seputarriau.co - Di duga Ada Galian C milik salah seorang dokter berinisial Z, pemilik RSIA (A) dengan sewena-wena mengambil batu krekil dan kabarnya menjual ke perusahaan BUMN di Riau.Setelah di konfirmasikan ke Bupati Kampar ( bpk.Hambali) Galian C tersebut disinyalir tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang yang terkait dengan Galian C tersebut.
Menurut Nara Sumber yang layak dipercaya, pihaknya sudah langsung menanyakan kepada bupati Kampar bpk.Hambali beberapa hari yang lalu, dan Bupati membenar, bahwa Galian C yang dilaksanakan atau dikerjakan oleh Z yg dokter spesialis itu, tidak memiliki izin, oleh karena itu operasional Galian C tersebut, tidak boleh dilanjutkan.
Sementara itu, menurut sumber yg layak dioercaya salah seorang pemilik LSM, Pelopor Yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa lokasi Galian C yang tidak memiliki izin tersebut berlokasi di Desa Koto Tibun, tepatnya di belakang rmh makan milik Hj.Lasmini yang jarak dari jalan hitam lebih kurang 20 -50 meter saja dari jalan poros pekanbaru-Bangkinang.Klo dibiarkan terlalu lama operasi Galian C tersebut akan berakibatkan, Pertama keringnya sumur² bor/manual masyarakat sekitar, kedua, karena di depannya ada pesantren modern juga dikuatirkan akan kedepan mengakibat keretakan² pada sisi² bangunan pesantren dan rumah penduduk sekitar lokasi operasional.
Ketika Pemilik Galian C dihubungi dan ke RSIA A, maupun via selularnya, malah mengelak yang mengatakan, bukan saya yg bapak cari" katanya.
Sebagai tindak lanjut masyarakat juga menyampai surat pengaduan tertulis Kepada pihak pemda Kampar, masyarakat minta ,agar pemda Kampar segera meninjau bahkan menindaklanjuti kasus yang sangat membahayakan tersebut.
(Tim)
Tulis Komentar