Wako Patuh Pada Kebijakan Pusat Tarik Sebagian Kewenangan Daerah
Wali Kota Pekanbaru (DR. Firdaus. MT)
PEKANBARU, seputarriau.co - Walikota Pekanbaru, DR.H Firdaus MT mengatakan, akan mematuhi kebijakan Pemerintah pusat yang menarik kembali sebagian kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. Hal ini disebutnya adalah hal yang biasa.
"Dengan ditariknya kembali oleh pusat kewenangan tersebut maka secara otomatis akan menjadi tanggung jawab pusat," kata Walikota, Rabu (3/2).
Dicontohkannya, ketika persoalan kependudukan kembali ditarik oleh pusat sehingga besifat vertikal, maka pemko akan mendukung terhadap kebijakan tersebut.
"Yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung terhadap kewenangan yang diberikan ke daerah dan yang ditarik kembali ke pusat. Ini artinya terjalinnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat," ucapnya.
Diantara kewenangan yang akan kembali ditarik pusat adalah di bidang perhubungan diantaranya terminal AKAP, dan terminal kargo. Pada dua item tersebut disitu masih ada aset Pemko, maka pada tahun 2016 ini merupakan masa transisi dan pada tahun 2017 mendatang sudah berada di bawah naungan pemerintah pusat.
Begitu pula misalnya di bidang pendidikan, untuk SMA saat ini masih dibawah kewenangan Pemko Pekanbaru.
"Namun pada tahun 2017 mendatang sudah menjadi naungan dan tanggung jawab pemerintah provinsi," jelasnnya.
(IS/pemko)
Tulis Komentar