Siak Akan Membuat Akte Kelahiran Online

Selasa, 02 Februari 2016

Ilustrasi Akte Kelahiran

SIAK, seputarriau.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Siak kini tengah mempersiapkan perangkat Online guna kepengurusan akta kelahiran. Persiapan ini ditujukan agar, nantinya warga bisa mengurus akta kelahiran langsung di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
 
"Saat ini pemerintah tengah melakukan uji coba pembuatan akte kelahiran secara online. Jadi bagi warga yang malahirkan bisa langsung mengurus dan mendapatkan akte kelahiran anaknya di Puskesmas," jelas Kepala UPTD Tualang, Dr. Muslim.
 
Menurut Muslim, program akte kelahiran ini masih dalam tahap uji coba. Saat ini Disduk Capil tengah mempersiapkan semua sistem jaringan untuk perangkat online administrasi kependudukan. Yang tujuannya program ini nanti bisa mempermudah layanan bagi masyarakat dalam membuat akte kelahiran anak mereka.
 
"Maka dari itu, bagi ibu-ibu yang sedang hamil, agar mempersiapkan nama anaknya untun nama anak laki-laki dan anak perempuan. Karena nantinya nama tersebut akan tercantum di akte kelahiran, kalau sudah tercantum di dalam akte, proses penukaran akan melalui tahap persidangan," imbau Muslim.
 
Untuk bisa mendapatkan akte kalehiran secara online ini syaratnya cukup mudah, yaitu KTP/KK Kabupeten Siak, Surat Nikah dan Fotocopy KTP/KK. Aplikasi data pribadi nantinya akan diupdate disistem, kemudian setelah semua persyaratan lengkap, akte kelahiran bisa langsung dicetak di puskesmas terdekat.
 
 
(IS)