Laporan Penipuan Seret Nama NH, Berujung Damai Antara Kedua Belah Pihak

Rabu, 04 Maret 2020

Setelah melalui proses pemeriksaan di Polres Bengkalis, akhirnya kedua belah pihak antara Bambang L Hakim sebagai pihak yang merasa dirugikan dan penerima kuasa PT. Riau Sejahtera Mandiri (RSM), Isda Aswawi dan Safrudin sepakati damai dan membayar segala

Kemudian dalam kesepakatan itu, juga tidak melibatkan sama sekali Anggota DPRD Bengkalis, NH karena pada waktu itu menjabat sebagai Direktur PT. RSM dan dilaporkan memiliki utang mencapai Rp325 juta. Padahal kenyataannya, sama sekali tidak terlibat.

"Memang saya sempat dimintai keterangan terkait masalah yang menyeret nama saya, dan permasalahan itu tidak ada kaitannya dengan saya,apalagi masalah laporan dugaan Penipuan itu , semua merupakan tanggung jawab penerima kuasa dari direktur, terang Anggota DPRD kabupaten Bengkalis NH saat di konfirmasi via telpon pada Selasa (03/03/2020).

"Intinya saya tidak terlibat terhadap persoalan-persoalan atau perkara yang dilaporkan itu," ucap NH menjelaskan.

"Alhamdulillah sekarang sudah dimusyawarahkan  dan telah berhasil dengan kata sepakat oleh teman-teman yang sebelumnya membawa nama saya sebagai terlapor," lanjutnya.

"Jadi tuduhan kepada saya itu adalah tidak benar, karna sepenuhnya tanggung jawab dari yang diberikan kuasa," beber NH dengan tegas.

Dew