PEKANBARU,seputarriau.co - Bank Riau Kepri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau untuk bidang layanan perbankan di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Lt.8, Jumat (21/6/2019).
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak ditandatangani oleh Direktur Kredit & Syariah Bank Riau Kepri Tengkoe Irawan dengan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau Masrul Kasmy.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau Qoawiyun Awal, Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M. Akbar, Pemimpin Divisi Hukum Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi TSI Wan Mukhlis, Pemimpin Bagian Dana Divisi Bisnis Syariah Doni Raimond.
“Wakaf merupakan amal jariyah untuk bekal kita nantinya, dengan wakaf juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Riau” Ujar Masrul kasmy. Masrul kasmy yang juga Kepala Biro Kesra Pemprov Riau mengucapkan terima kasih kepada Bank Riau kepri yang telah mendukung program wakaf dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan memberikan kemudahan bagi para wakif untuk berwakaf dengan menyetorkan langsung uang wakafnya ke rekening Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau yang ada di Bank Riau Kepri Syariah.
?Dalam kesempatan yang sama Direktur Kredit dan Syariah bank Riau Kepri Tengkoe Irawan mengucapkan terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau yang telah mempercayai Bank Riau kepri sebagai pengelola dana wakaf di Provinsi Riau.
“Terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau yang telah mempercayai Bank Riau Kepri untuk mengelola Dana Wakaf di Provinsi Riau” Ujar Tengkoe Irawan
Bank Riau Kepri sangat mendukung dan mempermudah masyarakat di Provinsi Riau dalam berwakaf, dengan sentuhan modernitas jasa perbankannya, kini masyarakat dapat menyalurkan wakafnya yang berbentuk uang ke Bank Riau Kepri.
(rls/ MN)