Walikota Pekanbaru Tetap Tolak Tuntutan TTP Guru Sertifikasi

Selasa, 07 Mei 2019

PEKANBARU, seputarriau.co - Perwakilan guru bersertifikasi dan Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Selasa (7/5/2019) kembali menemui Walikota Pekanbaru, Firdaus. 

Kedatangan para guru ini tak lain terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sesuai dengan surat balasan dari pihak kementerian. Dari pertemuan itu, Walikota secara tegas tetap pada pendiriannya yang berpedoman pada Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019 tentang peniadaan TTP bagi guru bersertifikasi.

Firdaus mengatakan, ada sekitar 15 ribu guru di Pekanbaru yang membantu pemerintah di Kota Pekanbaru. Dimana 3.000-an diantaranya guru PNS bersertifikasi.

“Lantas apakah dengan membayar sertifikasi kita adil? Terus 12 ribu guru lainnya nasibnya bagaimana,” tanya Firdaus kepada perwakilan guru yang hadir.

Firdaus juga tak terima jika dirinya disebut tak memperhatikan guru. Karena menurutnya, ada 12 ribu guru lainnya yakni guru MDTA, GTT, honor dan guru komite yang juga harus Pemko Pekanbaru perhatikan.

“Tiap guru honor, GTT, komite dan MDTA serta guru agama mendapatkan tambahan penghasilan Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu perbulan. Sementara guru bersertifikasi menerima lebih diatas mereka,” cakapnya.

Namun orang nomor satu di Pekanbaru ini berjanji akan menghitung kembali anggaran yang ada jika para guru tetap memaksakan menerima tuntutannnya.

“Jika memang ada, bisa kita bayarkan (tunjangan guru PNS bersertifikasi), dengan catatan peningkatan kesejahteraan guru lainnya juga akan dihitung,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan guru, Raja Ira, menyebutkan pihaknya selama ini turun ke jalan melakukan aksi untuk mengingatkan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Ia berharap Walikota Pekanbaru akan menghitung ulang anggaran yang dituntut para guru sertifikasi.

“Semoga tuntutan para guru bisa dibayarkan dan niat baik dari Pak Walikota tetap ada,” pungkasnya.