Sidang Lanjutan Mucikari Dio, Akan Tampilkan Tiga Wanita Seksi
Ilustrasi Prostitusi Online
PEKANBARU, seputarriau.co - Sidang lanjutan prostistusi dengan terdakwa Dionaldi alias Dion akan menghadirkan 3 wanita cantik di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (7/1/2016).
seperti yang dilansir dari halloriau.com, ketiganya merupakan anak asuh terdakwa dan akan memberikan kesaksian seputar bisnis ilegal yang dijalankannya. Demikian disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Yori Wibowo, Senin (4/1/2016).
"Masih agenda pemeriksaan saksi. Kamis (7/1/2016) ini akan dilakukan pemanggilan 3 perempuan anak asuh terdakwa," ujar Ivan.
Dionaldi didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru. Selain dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Mucikari, terdakwa juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia.
Dion menetapkan tarif bagi pelanggan berdasarkan kecantikan anak asuhnya, hingga dihargai tinggi mencapai Rp10 juta. Seluruh proses negosiasi tersebut dilakukan melalui media sosial.
Setelah ada kesepakatan, Dion menjemput perempuan tersebut atau datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati. Jenis pelayanannya juga memiliki harga. Layanan short time dipatok antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Untuk layanan long time dipatok harga hingga Rp10 juta.
Dion juga menawarkan jasa perempuan untuk pendamping karaoke. Harga yang dipatok Rp400 ribu sampai Rp1 juta dengan cara komunikasi yang sama yakni melalui media sosial.
(IS)