Usia Ke-7, Meranti Harus Mulai Tertib
SELATPANJANG, seputarriau.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedi Putra SHi selaku Ketua Komisi bidang Ekonomi dan Pembangunan, menginginkan Meranti mulai tertib. Karena di usia ke-7 tahun ini sudah saatnya Meranti menajdi salah satu kabupaten terbaik se-Riau.
Dedi menyebutkan, tertib dalam segala bidang itu sudah, telah disampaikan ke beberapa SKPD di bawah pengawasan komisi B. "Kita sudah mengingatkan SKPD, mulai sekaranglah untuk menertibkan semuanya," ucap Dedi Putra.
Dedi manambahkan lagi, jika pada usia ke-7 ini mulai menertibkan, setidaknya pada usia 10 tahun sudah bisa tertib, baik pada bidang pembangunan maupun jalan raya. Saat ini masyarakat Meranti sudah menyadari bahwa mereka bahwa mereka merupakan warga yang tinggal di kabupaten.
"Di usia 10 tahun harus sudah tertib semua. Karena masyarakat kita telah siap untuk itu," sebut Dedi Putra. "Setiap bangunan kita sudah ada perda IMB, untuk rekayasa jalan kota Dishub sudah melakukannya. Tahun ini akan di uji coba rekayasa jalan," tambah Dedi lagi.
Saat disinggung perkembangan perekonomian dan pembangunan sejak terpisah dari kabupaten Bengkalis, politisi PPP ini mengatakan, Meranti sudah terlihat gencar membangun perekonomian. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas dalam jual beli dan perdagangan yang meningkat.
"Apapu yang dilakukan oleh penjual, mereka pasti akan mendapatkan keuntungan, baik pedagang kecil maupun pedagang besar,' sebut Dedi
Dari segi pembangunan sudah terlihat jelas, kata Dedi. Dimana, pembangunan d Selatpanjang sudah mulai menunjukkan sebagai ibukota kabupaten. Arah pembangunan sudah terlihat, sehingga untuk meneruskan pembangunan sudah mudah.
"Masyarakat kita sudah memiliki rasa iri, kenapa tempat mereka belum dibangun. Itu artinya pembangunan di Meranti memang sudah ada, cuma belum merata," ujarnya.
Di usia ke-7 Meranti ini, Dedi berharap adanya pemerataan pembangunan dan menfasilitasi pelaku ekonomi baik masalah tempat, harga, maupun ketersediaan barang.
Untuk itu pula, guna memperkuat perekonomian di Meranti, DisperindagkopUKM diminta mengambil kebijakan dalam membantu modal usaha. "Kalau tidak bisa memberikan pinjaman tunai, adakan trobosan, untuk menghentikan ketergantungan pedagang kita ke rentenir," ujar penasehat PWI Kepulauan Meranti ini.
"Kita inginkan pada usia 10 tahun sudah tertib semua. Di usia ke-7 ini harus dimulai," tutur Dedi.
(IS)