
SIAK, seputariau.co - Sebanyak tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu shabu diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak. Kini ketiga pelaku digeladang ke Mapolres Siak guna pemerikasaan lebih lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalai Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas diamankannya tiga orang pelaku markotika tersebut kepada awak media Seputar Riau, Rabu 02 Mei 2018.
"Ketiga pelaku narkotika tersebut kita amankan di
Jalan Datuk PKS PT GAS KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Penangkapan pelaku pada Hari Selasa (01/04) sekira Pukul 22.00 Wib.
"Dua laki laki dan satu orang perempuan. Penangkapan ini kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkotika, kemudian kita pelajari, alhasil kita berhasil amankan tiga pelaku Narkotika, ketiga pelaku sedang saat ini sudah kita amankan di Mapolres Siak," pungkas AKP Herman Pelani. SH
Dari data yang berhasil di dirangkum awak media Seputar Riau, Pelaku Narkotika yang berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Siak.
1. MS als Morgan, laki-laki (51) Warga Jalan Datuk PKS PT GAS KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis
2. RK laki-laki, (29) tahun, Warga jalan Kandis KM 75 kelurahan Blutu Kecamatan Kandis Kota.
3. FS als Fadli, laki-laki (22) tahun, Warga alamat Simpang Pipa KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
Berikut Barang Bukti yang berhasil di amankan Polisi. Sebanyak empat belas Paket diduga Narkotika jenis Shabu, Satu Buah Alat Hisap beserta kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai, tiga plastik pembungkus sisa pakai, satu buah plastik bening pembungkus, satu buah kertas warna merah - kuning.
(ADF)