Polsek Mandau Amankan Pelaku Pembunuhan
DURI, seputarriau.co - Polsek Mandau melalui Team Opsnal Reskrim Selasa (16/1/18) sekira pukul 05.30 WIB berhasil mengamankan PY (23) warga Jalan Nusantara 1 RT.03/RW.05 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
PY diamankan di Jalan Mataram diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yanto (26) pada Selasa (16/1/18) yang diancam sesuai dengan pasal 338 KUHPidana Saat diamankan disita barang bukti berupa 1 bilah Pisau sangkur disita dan juga 1 buah gagang Obeng diduga milik korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo kepada awak media seputarriau.co mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka.
Diakatakannya pada hari Selasa 16 Januari 2018 telah sekira pukul 03.15 WIB Team Opsnal mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jln. Nusantara Gg. Mataram RT.05/RW.05 Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis, berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK langsung mendatangi Tkp dan mendata korban pembunuhan tersebut dan adapun identitas korban diketahui bernama YANTO.
"Kemudian Team Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK mencari informasi mengenai kronologis kejadian dari masyarakat setempat, dari informasi yg diperoleh team langsung mengamankan PY sebagai orang yang menyebabkan korban meningal dunia akibat tusukkan benda tajam dibagian tubuh korban", Terang Kapolsek.
Ditambahkan adapun kejadian tersebut bisa terjadi dikarenakan korban dipergoki oleh PY sedang melakukan percobaan pencurian ayam miliknya. Melihat kejadian itu tersangka mengambil pisau dan mendatangi korban.Dan korban langsung mengacam tersangka dangan bahasa "JANGAN MENDEKAT ATAU KU TUSUK KAU" kemudian korban berusaha kabur dan tersangka berusaha mengejar korban sambil meneriakkan bahasa "MALING-MALING" dan saat terjadi kejar-kejaran tersebut korban menusuk tersangka. Dengan sebuah benda tajam dan mengenai kaki kirinya Kemudian korban berusaha kabur kembali dan tersangka tetap mengejar korban dan membalas korban dengan menusuk korban bagian punggungnya dan korban tetap berupaya untuk kabur dan tidak jauh dari TKP.
Tersangka kembali menusuk korban dibagian tubuh korban dengan berkali-kali sampai korban tidak berdaya lagi, lalu tersangka menyeret korban kerumahnya dan saat itulah warga melihat kejadian tersebut dan menyarankan tersangka untuk melepaskan korban, dan kemudian warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.
" Dan tak lama kemudian Team Opsnal tiba di TKP dan tanpa kesulitan team opsnal langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Mandau.
(DEW)