Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku Curanmor Milik ASN Rohil, Pelaku Tetangga Korban

Jumat, 22 Desember 2017

BAGANSIAPIAPI, seputarriau.co -Tim Opsnal Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus EC dan M, Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik ASN dilingkungan Pemkab Rohil bernama Abdul Rauf, Warga jalan madrasah mesjid,Kelurahan Bagan Timur. Pelaku ternyata tetangga korban sendiri

"Edi Copra dan rekannya M  diringkus tadi malam sekira pukul 22.00 Wib dijalan tanah putih sedang mengendarai motor."Kata Kapolsek Bangko,Kompol Agung Triadi,Sik,MH, Jumat (22/12/2017)  pada press release didampingi Waka Polsek AKP Dodi,Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu dan beberapa penyidik.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik saat diintrogasi lanjut Agung, Dua hari sebelum pelaku menjalankan aksinya, EC dan M meminjamkan motor korban dengan alasan ingin membeli lontong, Namun ternyata mereka menggandakan atau menduplikatkan kunci motor tersebut.

"Motornya hilang dimesjid Al-Khariyah jalan mesjid,Tidak jauh dari rumah korban. Hilangnya motor itu saat rakaat kedua sholat magrib, Korban langsung melaporkan kepolisi dan saya langsung perintahkan Kanit melakukan lidik siapa pelaku curanmor tersebut, Alhamdulillah pelaku berhasil kita ungkap."Terang Agung.

Sementara itu motor milik korban sambungnya berhasil ditemui di tanah merah, Kecamatan Rimba melintang.

"Motor curian ini digadaikan ke warga tanah merah sebesar."Ungkap Kapolsek. Motif pencurian itu paparnya himpitan ekonomi. "Yang satu alasannya himpitan ekonomi yang satu lagi alasannya mau bayar kredit motor."Kata Agung.

Tidak hanya kasus curanmor tambah Kapolsek Agung, EC dan M juga merupakan pelaku Pencurian barang 49 kotak granit milik Putra yang terjadi pada bulan april 2017 lalu, Selain itu juga terlibat kasus penganiayaan dengan korban Rendra Wirdana."Jadi saat ini tiga kasus yang mereka lakukan, Laporan korban ke polisi ada. Untuk kasus curanmor kita kenakan pasal 363."Imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat bagansiapiapi dan sekitarnya untuk berhati-hati meminjamkan kendaraan bermotor kepada orang lain meskipun kenal. "Jadi sama-sama menjagah harta masing-masing, Jangan gampang percaya dengan orang."Pesannya.

(TRIS)