
BANGKINANG, seputarriau.co - Pemkab Kampar Komit dalam pembangunan kawasan Industri. Saat ini penetapan RTRW untuk kawasan tersebut sedang dipersiapkan. Pemkab Kampar sudah menganggarkan sekitar 30 miliyar pada APBD murni tahun 2018 yang akan datang.
Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementrian Perindustrian RI, DR. Bushamadi seusai diskusi Pengembangan Kawasan Industri Kampar dengan Pemkab Kampar di ruang rapat Bupati Kampar, (12/12) kepada wartawan mengatakan, bahwa daerah Kampar memiliki niat untuk membangun kawasan industri. Saat ini, Kampar hanya berada pada pengembangan sektor hulu dari hasil produksi perkebunan masyarakatnya. Seperti perkebunan sawit dan karetnya. Kampar hanya menjual CPO saja, dan ini sangat berada pada sektor hulu dari industrinya. Jika kawasan industri ada, maka akan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, ungkap Bushamadi.
Lebih lanjut Bushamadi menjelaskan, bahwa untuk membuat kawasan industri, maka Pemkab Kampar mesti menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan Industrial. Kawasan industrial tersebut juga mesti dibuatkan Perdanya. Sehingga tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan.
Pembangunan kawasan industri sangat penting untuk pengembangan industrial. Karena berdasarkan peraturan, industri mesti dibangun pada kawasan industrial. Para investor akan berani berinvestasi untuk mendirikan industri pada kawasan industri yang disediakan, ungkap Bushadi.
Membangun Kawasan industri merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Tujuan utama pembangunan dan pengolahan kawasan industri (industrial estate) adalah untuk memberikan kemudahan bagi para investor untuk memperoleh lahan industri dalam melakukan pengembangan industri.
Sementara pada Kepres No.41. Tahun 1996 tentang kawasan industri, pada pasal 2 dinyatakan, bahwa pembangunan kawasan industri bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerah, memberikan kemudahan bagi kegiatan industri , mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri, dan meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kampar, H. Azis Zaenal, SH.MM kepada wartawan mengatakan, bahwa kawasan industri Kampar sudah dimasukkan dalam RTRW. Penetapan RTRW Kampar sedang dalam proses. Azis Zaenal bahkan menyebutkan, bahwa kawasan industri Kampar direncanakan akan dibangun di daerah Tambang.
Lebih lanjut Azis mengatakan, bahwa Pemkab Kampar sudah menganggarkan sebesar Rp. 30 miliyar untuk pembangunan kawasan industri. Anggaran tersebut sudah di floting pada APBD Kabupaten Kampar tahun 2018, ungkap Azis Zaenal.
(MN/MCR)