Polsek Bengkalis Razia Warung Miras dan Tempat Hiburan

Sabtu, 11 Maret 2017

ilustrasi

BENGKALIS, seputarriau.co - Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib bersama anggota melakukan razia di sejumlah lokasi atau tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi minum minuman keras, narkoba dan perjudian, Jumat (10/3/2017).

Hal ini dalam upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."Biasanya memang kita turun setiap malam Minggu, namun kali ini kita ubah waktunya," ujar Kapolsek AKP Syafril Thalib, Sabtu (11/3/2017).

Operasi Cipkon ini juga menanggapi informasi dari masyarakat, terutama dalam menuntaskan penyakit masyarakat (Pekat) seperti minum minuman keras, narkoba dan judi online.

Adapun sasaran lokasi yang didatangi, kata Syafril Thalib, rumah salah satu warga di Desa Teluk Latak yang diduga sering dilakukan penjualan miras dan ternyata tim tidak menemukannya. Kemudian tim juga bergerak ke Desa Meskom di salah satu warung, tetapi juga tidak ditemukan minuman keras.

"Sementara di daerah perkotaan, kita mendatangi warung Holliwood Balibeng. Kami menemukan minuman beralkohol 5 % dan dilakukan penyitaan sebanyak 15 kaleng," ujarnya.Selain sejumlah warung, tim juga mendatangi lokasi gelanggang permainan (Gelper).

Namun saat di tempat kejadian perkara (TKP), gelper sudah tutup.Ditambahkan Kapolsek, tim terakhir  ke tempat karaoke di Hotel Marina. Di sini banyak ditemukan muda mudi yang lagi karaoke, namun tidak ditemukan pengguna narkotika.

"Saya juga meminta kepada pihak manajemen agar membuka karaoke hanya sampai batas waktu yang telah ditentukan dan para pengunjung juga diingatkan untuk tidak menggunakan miras serta narkoba," ujar Kapolsek.
(MN/MCR)