
ilustrasi
PEKANBARU, seputarriau.co - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mencatat untuk saat ini berdasarkan data yang ada terdapat lebih dari 12 ribu Usaha Kecil Menengah dengan berbagai bentuk usaha yang ada di Kota Pekanbaru. Kesemuanya memerlukan pembinaan dalam pengembangan usaha kearah yang lebih baik.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengembangan Usaha Sarana Prasarana Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Hardiwan mengakui pihaknya selalu melakukan pembinaan-pembian terhadap UMKM yang ada baik melakukan pelatihan usaha, promosi dan pemasaran bahkan sampai memberikan kemudahan dalam mendapatka modal usaha.
"Kita terus berupaya bagaimana UMKM itu berkembang dan maju dalam usahanya. Karena ini nanti akan berkaitan dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bahkan kita juga melakukan seminar-seminar bagi pelaku usaha mlkro dan kiat-kiat usaha agar mereka termotivasi dan sungguh-sungguh dalam berusaha. Ini dengan mendatangi pakar usaha sekaligus pelaku usaha yang telah sukses," sebutnya menjelaskan.
Diakuinya juga, walau demikian kondisi UMKM untuk saat ini masih perlu dilakukan pembinaan agar betul-betul jadi tuan rumahh di negeri sendiri. Karena di lapangan masih kalah saing dengan produk luar dengan dapat dilihat disetiap warung wara laba atau super market yang ada bisa dihitung hanya sebagian kecil yang bisa mengisi atau menempatkan produknya di pusat perbelanjaan tersebut.
"Ha inilah jadi persoalan kita, masih kalah saing dengan produk luar. Terutama kita kalah dikemasannya. Dimana kurang menarik padahal kalau dirasa tidak ada beda, sama dengan produk luar itu. Kalah dikesing, penampilan kurang menarik. Karena saat ditannya untuk dipercantik kemasan, dikeluhkan mahalnya peralatan," jelasnya lagi sembari mengakui kalau sebelumnya Pemko pernah menganggarkan pengadaan rumah atau mobil kemasan untuk UMKM ini, tapi batal karena masuk rasionalisasi dan menyebutkan kalau upaya itu tetap akan diperjuangkan.
Sementara itu dikatakan juga, mengenai legalitas usaha seperti izin usaha dari instansi terkait mu lak untuk dimiliki. Begitu juga dengan sertifikat halal. Ini juga akan berhunungan dengan peasaran karena merupakan syarat mutlak nasuk ke super market.
"Masalah penempatan produk UMKM di super market, kita sudah menyuratinya untuk setiap super market menerima produk UMKM. Begitu juga dengan pihak perbankan dengan telah melakukan MoU dengan Bank BRI," sebutnya lagi.
Sementara itu salah seorang pelaku usaha UMKM pembuatan roti di Kota Pekanbaru, Daman mengakui dalam usaha yang sudah digelutinya sekitar enam tahun lebih tidak pernah tersentuh dengan progran pengembangan usaha dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Begitu juga dalam pemasara dengan lebih memilih menghindar dari penjualan di super market.
(MN/MCR)