
ilustrasi
MANDAU, seputarriau.co - Jajaran Polsek Mandau kembali membekuk pengedar narkoba jenis sabu di jalan Jend Sudirman Gang Aster Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (25/2/17.
Pelaku berinisial AY (51), tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Babussalam RT.002 / RW.017 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dengan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik putih dan 1 unit handphone Nokia warna Hitam. Menurut Paur Humas Polres Bengkalis, IPDA Zulkifli, keberhasilan membekuk pengedar narkoba berkat informasi dari masyarakat.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi di sebuah kedai kopi Jalan Jenderal Sudirman sering terjadi transaksi narkotika jenis SabuSetelah dicek ke lapangan, ternyata benar adanya," ujar Zulkifli, Minggu (26/2/17).
Setelah itu, lanjutnya, langsung dilakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku AY, yang datang ke warung kopi tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 unit sabu dan 1 unit handphone.
"Pelaku masih dalam tahanan Polsek Mandau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambah Zulkifli.
(MN/MCR)