
Ilustrasi
PEKANBARU, seputarriau.co - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengakui belum optimal dalam melakukan pengumpulan zakat yang ada dari para Muzakki (pemberi).
Hal ini dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi dan belum adanya petugas zakat (Amil) yang memiliki Sertifikasi.
Ini jadi upaya dan prioritas kerja ke depan, agar permasalahan atau kendala yang ada dapat teratasi dan apa yang jadi tujuan, mustahik (penerima zakat) terangkat derajat hidupnya dan tidakjadi mustahik lagi tapi muzakki (pemberi zakat).
"Kita sudah pernah melakukan pengusulan pada Pemerintah Pusat masalah Sertifikasi Amil ini. Kalau diperusahaan itu ada good goverment, di Baznas juga adalah good ," harap Ketua Baznas Provinsi Riau, Yurnal Edward saat dikonfirmasi di ruang kerjanya sembari mengatakan pengusulan langsug disampaikan pada Direktur Pemberdayaan zakat Kementerian Agama RI waktu berkunjung ke Riau.
Disampaikan juga oleh pejabat yang berprofesi sebagai dosen ini, Baznas itu merupakan suatu lembaga yang harus ada disetiap negara dan harus dibentuk dan dikelola oleh pemerintah. Ini sesuai dengan syariat Islam dan ini juga yang telah dilakukan dan diajarkan oleh nabi Muhammad SAW. Secara Islam namaya baitul mal, hanya saja negara Indonesia tidak negara Islam, makamya bernama Baznas.
"Persoalan kita sekarang, pengelolaan zakat itu harus dilakukan oleh pemerintah dan SK-nya dikeluarkan oleh pemerintah juga.
Bagaimana dengan yang dibentuk oleh masjid, dari mana SK kepengurusannya,hanya dari Ketua masjid, tentu ini tidak sesuai dengan syariat Islam," jelasnya sembari mengatakan selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui pemasalahan itu dan ini jadi tugas bersama termasuk ustadz yang menyampaikan saat memberikan ceramahnya," tambahnya dengan memberikan solusi.
(MN/MCR)