Gawat !!! Anak Sekolah di Perawang Salah Gunakan

Jumat, 27 Januari 2017

Foto : Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat Siak, Herman

PERAWANG, seputarriau.co - Maraknya kabar yang beredar dimasyarakat Kecamatan Tualang masalah penyalahgunaan ” Lem perekat Cap Kambing ” ( Glue Cap Goat ). Dikarenakan penjualan barang tersebut sangat mudah didapatkan atau dibeli oleh anak dibawah umur ( Sekolahan ). ” Lem perekat ” dapat kita jumpai diberbagai toko buku dan toko bangunan di Kecamatan Tualang, kampung Pinang Sebatang Barat khususnya.

Disela - sela selesainya acara Musyawarah Kampung Pertanggung Jawaban  Tahunan ( MKPT ), Badan Usaha Milik Kampung ( BUMkam ) yang merupakan Badan Usaha Milik Desa ( BUMD ) Pinang Sebatang Barat periode 2016. Acara yang digelar, kamis, ( 26/17 ) di Aula milik Kampung Pinang Sebatang Barat yang dihadiri oleh Kader Pengawasan Pemberdayaan Desa Ikhwan Rafii. Selain Pelaporan Pertanggung Jawaban Tahunan BUMkam, Penghulu Pinang Sebatang Barat Herman menyerahkan berbagai macam hadiah yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat,  karenakan dengan keberhasilan BUMkam dari BUMD tersebut.( 27/17 )

Ditanya soal maraknya penyalahgunaan ” Lem perekat ” Penghulu Kampung P.S Barat telah membuat surat edaran ( Himbauan ) bagi pedagang yang jual barang tersebut." untuk warnet mungkin di kampung kami tidak ada, kalau tempat bilyard kita sudah buat surat edaran," terang Herman kepada jurnalis seputarriau.co.

"Soal lem perekat cap kambing kami telah menyampaikan secara tertulis berupa Himbauan kepada pedagang, agar tidak memperjualkan belikan Lem tersebut secara bebas. Bagi padagang untuk menjual lem perekat kepada anak - anak harus dibatasi jangan sembarangan," tandas penghulu kampung P.S Barat Herman. ( HRS )