
Foto : Pengurus KSPSI dan Dewan Pembina Provinsi Riau beberapa Bulan yang lalu
PEKANBARU, seputarriau.co - Besok Jum'at (25/11) Konfederasi Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Gelar Seminar dan Lokakarya tentang UU Ketenagakerjaan.
hal ini disampaikan oleh ketua Panitia Pelaksaaan, Wahyuni SE, " Alhamdulillah Untuk Kesiapan Kegiatan Besok semuanya sudah kita persiapkan mulai dari administrasi seperti Pemberitahuan, Undangan, Permohonan Menjadi Pemateri dan sebagainya sampai hal teknis, kami juga menggunakan tenaga Event Organizer Indika untuk mensukseskan acara tersebut", ungkap wahyuni.
Ditambahkan Wahyuni, " Untuk Undangan Kepada Para Pejabat teras dan Penjemputan Dewan Pimpinan Pusat KSPSI juga kita sudah atur, acara ini berlangsung selama 3 hari Mulai dari tanggal 25-27 November 2016, ujar Wahyuni.
Hal senada disampaikan Ketua KSPSI Riau, Nursal Tanjung sampikan tentang kesiapan acara, "Bahwa acara ini kita lakukan untuk menambah wawasan para pekerja, sehingga pengetahuan Kawan-kawan Pekerja bertambah, diantarnya materi yang akan disajikan besok tentang UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berkaitan dengan peningkatan produktifitas dan SDM dan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Berkaitan dengan hubungan Industrial yang harminis, dalam kesempatan ini juga kami pengurus DPD KSPSI Riau akan dilantik oleh DPP K SPSI dengan legalitas No SK: 014./DPP K SPSI/VIII/2015 pada Tanggal 08 Agustus 2015 yang lalu mendapatkan SK tersebut, oleh karena itu kami memohon doa dari masyarakat Riau agar KSPSI Riau Kedepan Baik dan Roda Organisasi bisa berjalan", tutup Nursal Tanjung.
(MN)