Razia Gabungan Polres Dumai di Tempat Hiburan Malam, 19 Pengunjung Jalani Tes Urine

Ahad, 18 Oktober 2026

 

Dumai, Seputarriau.co   – Polres Dumai bersama tim gabungan melaksanakan razia sarang narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Polres Dumai, BNNK Kota Dumai, POM AD, POM AL, serta Satpol PP Kota Dumai.

Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai. Selanjutnya, tim gabungan bergerak melakukan patroli sekaligus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

Adapun lokasi yang dilakukan pemeriksaan meliputi R-TWO KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat; Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur; serta Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Petugas juga tidak mencatat adanya barang bukti narkotika dalam laporan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama instansi terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai rawan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (18/10/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polres Dumai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.***(Eva)