115 Apoteker Baru STIFAR Riau Diambil Sumpahnya

Kamis, 15 Oktober 2026

115 Apoteker Baru STIFAR Riau Diambil Sumpahnya


Pekanbaru, seputarriau.co - Sebanyak 115 Apoteker baru, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, TA 2025/2026 Rabu, 14 Oktober 2026 diambil sumpahnya.
Pengambilan Sumpah 115 Apoteker baru tersebut bertempat, di Grand Ballroom Hotel Pangeran Jl. Sudirman Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Menurut Ketua Prodi Profesi Apoteker apt. Nesa Agistia, M.Farm lulusan 115 Apoteker baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STIFAR Nomor: 1664.1.7.STIFAR.VIII.2026 tanggal 28 Agustus 2026. Tentang, Yudisium Profesi Apoteker ke XVI STIFAR semester genap TA 2025-2026, “pada lulusan sekarang meluluskan 115 Apoteker Baru. Diantaranya mendapat Prediket Summa Cumlaude dengan IPK 4.00 atas nama apt. Sherly Rahmawati Bayu, S.Farm sedangkan nilai tertinggi UKOMNAS PDPA OSCE diraih oleh apt. Adinda Rusyamsi, S.Farm, nilai tertinggi UKOMNAS CBT diraih oleh apt. Nurul Huda, S.Farm, kata Nessa.
Sementara itu dalam pidatonya Dr. apt. Enda Mora, M.Farm, ketua STIFAR Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa membangun profesi dengan integritas dan kejujuran berarti menyatukan nilai moral, ucapan, dan tindakan nyata dalam setiap tanggung jawab pekerjaan. Integritas adalah fondasi utama yang menentukan kredibilitas dan kepercayaan jangka panjang di dunia kerja. Menurut Enda Mora, pilar Utama Integritas dalam Profesi:
Kejujuran sebagai Landasan: Bersikap terbuka, menyampaikan informasi yang benar, dan menolak menggunakan cara pintas atau manipulasi untuk mencapai target.
Konsistensi Sikap: Menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan, tidak hanya berlaku jujur saat diawasi atau menguntungkan diri sendiri.

Kepatuhan pada Etika dan SOP: Menjalankan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta kode etik profesi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keadilan di lingkungan kerja.
Keberanian Mengakui Kesalahan: Berani bertanggung jawab ketika terjadi kekeliruan dan berkomitmen melakukan perbaikan tanpa mencari kambing hitam.

Jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat atau pemilik profesi kepada kita karena tidak berintegritas. Kedepan kejujuran akan menjadi hal utama dalam bekerja disamping menguasai teknologi digital.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pertimbangan IAI Pusat Drs apt.Nurul Falah Edy Pariang MM.ACP menghimbau kepada apoteker baru lulusan STIFAR Riau agar membangun kinerja yang baik dan integritas yang tinggi. Prinsip dalam membangun integritas berangkat dari fondasi karakter, kompetensi, dan moral yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan (nakes) dalam menjalankan profesinya. Prinsip ini memadukan tindakan nyata, integritas kepribadian, dan hubungan saling percaya antara tenaga Kesehatan dengan pasien serta masyarakat.

Berikut adalah penjabaran dari ketiga prinsip tersebut:
1. To Do (Tindakan & Kompetensi Nyata)
Prinsip ini berfokus pada apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP): Melaksanakan tindakan medis atau asuhan keperawatan sesuai dengan pedoman klinis yang berlaku demi menjaga keselamatan pasien (patient safety).
Menerapkan Prinsip Etik Kesehatan:
Beneficence: Melakukan tindakan yang membawa kebaikan dan berorientasi pada kesembuhan pasien.
Non-Maleficence: Prinsip "do no harm", yaitu memastikan tindakan yang diambil tidak mencederai atau memperburuk kondisi fisik maupun psikis pasien.
Pemberian Edukasi: Memberikan informasi yang akurat mengenai penyakit, dosis obat, hingga hak persetujuan medis (informed consent).

2. To Be (Karakter & Identitas Diri)
Prinsip ini berfokus pada siapa diri tenaga kesehatan tersebut dari segi moralitas, sikap, dan profesionalisme.
Memiliki Rasa Empati dan Caring: Nakes tidak sekadar bekerja karena kewajiban, melainkan hadir dengan ketulusan mendengarkan, ramah, dan peduli terhadap aspek psikososial pasien.

Integritas Tinggi dan Jujur (Veracity): Menjadi pribadi yang jujur dalam menyampaikan kondisi kesehatan pasien yang sebenarnya secara objektif dan komprehensif.
Akuntabel (Accountability): Siap bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan dan tindakan klinis yang diambil terhadap pasien maupun profesinya.

3. Belajar Sepanjang Hayat
Apoteker harus berkembang, sehingga tenaga kesehatan dituntut untuk terus belajar sepanjang hayat (long-life learner).
Pembaruan Ilmu: Mengikuti perkembangan riset, teknologi medis, dan regulasi kesehatan terbaru.
Evaluasi Diri: Terbuka terhadap masukan, belajar dari pengalaman (baik keberhasilan maupun kegagalan klinis), dan terus meningkatkan keahlian.
Pelatihan: Aktif mengikuti seminar, workshop, atau sertifikasi berkala untuk menjaga legalitas dan kualitas kompetensi.

4. Trusted (Membangun dan Menjaga Kepercayaan)
Prinsip ini berfokus pada bagaimana nakes dinilai oleh pasien dan masyarakat, yang menjadi modal utama keberhasilan penyembuhan.
Menjaga Kerahasiaan Medis (Confidentiality): Melindungi privasi dan seluruh riwayat rekam medis pasien. Kepercayaan pasien akan runtuh jika nakes membocorkan informasi medis tanpa persetujuan.
Menepati Janji (Fidelity): Memenuhi komitmen pengobatan dan janji yang telah dibuat dengan pasien
Keadilan (Justice): Memberikan pelayanan yang setara tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku, atau agama pasien. Perlakuan yang adil ini akan melahirkan reputasi yang terpercaya (trusted) di masyarakat.

Sementara itu, Prof. Dr. Sujianto, M.Si sebagai Plt. Ketua Yayasan Univ Riau menyampaikan atas nama Yayasan Univ Riau selaku badan penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau, izinkanlah saya menyampaikan ucapan selamat kepada 115 orang peserta Sumpah Apoteker ke-XV yang pada hari ini resmi dan khidmat mengikrarkan janji mulia sebagai seorang Apoteker. Ucapan selamat yang hangat juga saya sampaikan kepada seluruh orang tua dan keluarga yang selama ini telah mencurahkan dukungan, doa, dan pengorbanan yang tak ternilai. Pencapaian hari ini adalah milik kalian bersama.

PSPPA STIFAR Riau telah menorehkan perjalanan yang sangat membanggakan sejak pertama kali dibuka pada 18 Desember 2018. Hingga hari ini, program studi kita telah berhasil melahirkan lebih dari 1011 Apoteker yang tersebar dan berkontribusi nyata diberbagai penjuru, baik di Provinsi Riau maupun di seluruh nusantara di rumah sakit, apotek, puskesmas, industri farmasi, BBPOM, IFLK dan PBF hingga dunia kewirausahaan bidang farmasi lainnya, tambah Sujianto.

Menurut Sujianto, satu capaian yang patut kita banggakan bersama adalah konsistensi PSPA STIFAR Riau dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia. Lima kali meraih kelulusan 100%, dua tahun berturut-turut mencatat kelulusan sempurna, dan pada angkatan ini persentase kelulusan mencapai 99,14%. Angka-angka ini bukan sekadar statistik semata, ini adalah cerminan dari kerja keras mahasiswa, dedikasi para dosen, kesungguhan para preseptor di lapangan, serta komitmen seluruh civitas akademika STIFAR Riau. Ditambah dengan akreditasi Baik Sekali yang telah diraih, Yayasan Univ Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung STIFAR Riau tumbuh menjadi institusi pendidikan farmasi yang unggul dan terpercaya.
Sumpah yang saudara ikrarkan hari ini adalah perjanjian yang sakral antara saudara dengan profesi, dengan masyarakat yang akan saudara layani, dan dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai saksi. Emban amanah ini dengan sepenuh hati, katanya.

Jadilah Apoteker yang benar-benar hadir untuk masyarakat yang memastikan setiap pasien mendapatkan terapi yang tepat, aman, dan efektif. Dan di mana pun saudara mengabdi kelak, ingatlah bahwa saudara membawa nama baik STIFAR Riau. Jadikan pengabdian saudara sebagai bukti nyata bahwa STIFAR Riau melahirkan Apoteker yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berintegritas, tutup Sujianto.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII (wilayah Riau dan Kepulauan Riau) Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes. dalam sambutan via zoom menyampaikan bahwa STIFAR Riau konsisten menunjukkan komitmen mutu dan ketaatan tata kelola dalam mencetak tenaga kefarmasian yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial kelulusan akademik, melainkan momentum pengukuhan tanggung jawab moral dan hukum di hadapan tuhan, negara, dan disaksikan oleh organisasin profesi iai, pimpinan stifar, dan para undangan yang hadir.

Kepada para orang tua dan keluarga, kami mengucapkan selamat atas keberhasilan putra-putri bapak/ibu sekalian. Pengorbanan, doa, dan dukungan tanpa henti yang telah bapak/ibu berikan kini telah membuahkan hasil yang manis dan membanggakan. Sumpah dan janji yang baru saja saudara lafazkan mengandung konsekuensi yang sangat mendalam. Profesi apoteker adalah profesi yang mulia (noble profession), yang langsung bersentuhan dengan keselamatan dan kualitas hidup manusia. 
Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan empat pesan penting sebagai bekal langkah saudara ke depan:

Pegang teguh etika profesi dan sumpah jabatan saudara
Di tengah dinamika dan kemajuan zaman, integritas adalah benteng utama saudara. Jangan pernah mengorbankan standar etika profesi, keselamatan pasien, dan regulasi kefarmasian demi kepentingan jangka pendek. Senantiasa utamakan keselamatan dan kesejahteraan pasien (patient safety).

Adaptif terhadap transformasi digital dan teknologi Kesehatan
Dunia farmasi saat ini bergerak sangat cepat menuju digitalisasi. Mulai dari telepharmacy, otomatisasi pelayanan farmasi, hingga pemanfaatan artificial intelligence dan bioteknologi. Jadilah apoteker yang kreatif, inovatif, dan siap beradaptasi dengan perubahan tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan (human touch).

Perkuat kolaborasi interprofesional (interprofessional collaboration)
Pelayanan kesehatan yang modern membutuhkan kerja sama tim yang solid. Berkolaborasilah secara harmonis dengan para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

Posisikan diri saudara sebagai mitra strategis dalam memberikan terapi obat yang aman, tepat, dan efektif (rational drug therapy).
Jadilah pembelajar sepanjang hayat (life-long learning)
Gelar apoteker adalah awal dari pengabdian, bukan akhir dari belajar. Ilmu pengetahuan di bidang farmasi dan kedokteran berkembang setiap hari. Teruslah memperbarui wawasan, ikuti perkembangan regulasi, dan tingkatkan kompetensi secara berkelanjutan.


Kebutuhan lulusan sarjana farmasi di Indonesia dan Provinsi Riau saat ini masih sangat tinggi, namun dihadapkan pada tantangan distribusi tenaga yang belum merata.
Kondisi Nasional
• Rasio Apoteker: Rasio apoteker terhadap jumlah penduduk secara nasional masih berada di kisaran 0,3 hingga 0,59 per 1.000 penduduk, yang masih di bawah target ideal organisasi profesi (Ikatan Apoteker Indonesia / IAI dan kesepakatan Kemenkes di angka 0,91 hingga 1 apoteker per 1.000 penduduk).
• Kesenjangan Distribusi: Dari ratusan ribu tenaga kefarmasian yang tercatat secara nasional, sebagian besar masih menumpuk di wilayah perkotaan (pulau Jawa dan kota-kota besar), sementara daerah-daerah luar Jawa dan wilayah terpencil masih mengalami kekurangan tenaga.
• Kebutuhan Jalur Profesi: Sarjana Farmasi (S.Farm) yang ingin berpraktik langsung sebagai apoteker penanggung jawab wajib melanjutkan ke Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA). Namun, dari ratusan kampus S1 farmasi di Indonesia, belum semuanya memiliki program profesi apoteker mandiri.
Kondisi di Provinsi Riau
• Kebutuhan Fasilitas Kesehatan: Di Riau (dengan pusat pendidikan utama seperti STIFAR Riau), kebutuhan sarjana farmasi dan apoteker terus meningkat seiring bertambahnya jumlah apotek, klinik, puskesmas, rumah sakit, serta Pedagang Besar Farmasi (PBF).
• Peluang Sektor Lokal: Selain pelayanan kesehatan konvensional, lulusan farmasi di Riau juga diarahkan untuk menguasai riset berbasis sumber daya alam lokal dan pengembangan obat tradisional/herbal yang menjadi salah satu fokus industri regional di Sumatra.
• Distribusi Daerah: Sama seperti kondisi nasional, lulusan di Riau cenderung terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Pekanbaru, sehingga daerah kabupaten/kota lain masih membutuhkan penempatan tenaga farmasi yang lebih merata.
Peluang Karier Utama Lulusan S1 Farmasi
• Pendidikan Profesi Apoteker (Apoteker): Bekerja di rumah sakit, puskesmas, apotek, atau klinik (wajib mengambil sumpah dan Surat Izin Praktik).
• Industri Farmasi & Kosmetik: Posisi Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), dan Research & Development (R&D).
• Jalur Non-STR (Tanpa Apoteker): Menjadi Medical Representative (medrep), staf Regulatory Affairs, pegawai instansi pemerintah/BPOM, atau melanjutkan studi magister/dosen.

“Kami di LLDIKTI Wilayah XVII akan terus mendukung penuh STIFAR Riau dalam pengembangan kapasitas kelembagaan, Peningkatan kualifikasi dosen, serta penjaminan mutu pendidikan tinggi demi melahirkan sdm kesehatan yang handal bagi Riau, Kepulauan Riau, dan Indonesia” tambahnya.

Turut hadir dalam Wisuda tersebut Wakil Ketua I STIFAR Riau Dr. apt. Wira Noviana Suhery, M.Farm. Wakil Ketua II Dr. apt. Deni Anggraini, M. Farm., Wakil Ketua III Dr. apt. Seftika Sari, M.PH. Ketua Prodi PSPA apt. Nesa Agistia, M.Farm, Ketua PP IAI Riau, apt. Adrian Mulia, M.Kes, Kepala Balai POM Pekanbaru, Kadiskes Provinsi Riau, Zulkifli, S.KM.M.Kes, seluruh sivitas akademika STIFAR dan seluruh tamu undangan.

(Jas/MN)