
PEKANBARU, http://seputarriau.co – Birokrakrat Kota Pekanbaru resmi dirombak. DPRD bersama Pemko Pekanbaru menyepakati Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda, Senin (11/5/2026). Keputusan strategis ini menambah dua OPD baru, sehingga total menjadi 35 OPD.
Rapat Paripurna di Balai Payung Sekaki dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Walikota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri. Seluruh unsur Forkopimda, Pj Sekda, asisten, kepala OPD, dan camat hadir menyaksikan.
Dari 33 ke 35 OPD: Bukan Gemuk, Tapi Fokus
Laporan Pansus menegaskan, perubahan ini adalah Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016. Tujuannya jelas: membuat struktur Pemko lebih ramping secara fungsi, tapi tajam secara target.
“Ini bukan soal menambah jumlah, tapi menambah daya gedor. Dua sektor yang selama ini ditangani setengah hati, sekarang punya rumah sendiri,” tegas Muhammad Isa Lahamid.
Dua dinas baru tersebut adalah:
1. Dinas Perikanan dan Peternakan – Mandatnya mempercepat swasembada protein hewani, pembinaan peternak, petambak, dan pembudidaya ikan di Pekanbaru.
2. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif – Tugasnya memetakan potensi wisata urban, mengelola event kota, dan mengkurasi 18 subsektor ekraf agar tembus pasar nasional.
Isa jujur soal konsekuensi: belanja pegawai dan operasional pasti naik. “Tapi ini harga yang harus dibayar. Kalau mau ekonomi warga naik, pemerintah harus hadir lebih dengan Warna Baru Memenuhi Pelayanan Ke Masyarakat,” katanya.
Walikota: Ini Strategi Jemput Bola ke Pusat
Walikota Agung Nugroho menyebut Perda PSPD sebagai “pintu masuk” anggaran pusat. Tanpa penyesuaian SOTK, Pekanbaru sulit mengakses program kementerian terkait ekraf, perikanan, dan peternakan.
“Kita sesuaikan dari bawah agar nyambung dengan program pusat. Tujuannya satu: anggaran turun, program jalan, warga sejahtera,” ujar Agung.
Ia berterima kasih ke Pansus DPRD atas kerja maraton merampungkan Ranperda. Seluruh catatan dan masukan legislatif dipastikan masuk dalam prioritas eksekusi.
“Kepada dua dinas baru nanti, pesannya jelas: harus cepat, adaptif, dan langsung menyentuh masalah warga. Jangan jadi menara gading,” tutup Agung.
Dampak Nyata: UMKM, Peternak, dan Anak Muda Diuntungkan
Dengan adanya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ribuan pelaku UMKM kuliner, fashion, kriya, aplikasi, dan film di Pekanbaru akan punya “induk” resmi untuk pembinaan, akses modal, hingga promosi.
Sementara Dinas Perikanan dan Peternakan diharapkan memotong rantai birokrasi bagi peternak ayam, sapi, kambing, serta pembudidaya ikan lele, nila, dan patin yang selama ini mengeluh soal bantuan dan penyuluhan.
Target akhirnya: percepatan RPJMD dan realisasi visi Kota Pekanbaru sebagai kota jasa yang maju, nyaman, dan berdaya saing.
ADVETORIAL