
PEKANBARU, http://seputarriau.co – Setiap tahun, masa Penerimaan Murid Baru selalu jadi momen yang menegangkan bagi orang tua. Ada rasa khawatir, ada tanda tanya: “Apakah prosesnya adil? Apakah anak saya punya kesempatan yang sama?”
Kekhawatiran itu kini dijawab tuntas oleh : DPRD Kota Pekanbaru.
Melalui langkah nyata, bukan sekadar wacana, lembaga legislatif Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota, Forkopimda, BPMP Provinsi Riau, dan Dinas Pendidikan, resmi mengunci komitmen bersama dalam Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026, Senin (8/6/2026) di BPMP Provinsi Riau.
Ini bukan seremoni biasa. Ini adalah ikrar.
1. Komitmen, Bukan Sekadar Seremoni
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dengan tegas menyatakan posisi DPRD.
"Pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama agar seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Isa.

Lebih lanjut, beliau menekankan satu hal penting: "Kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara jujur, transparan, dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga bersama*."
Kalimat itu menjadi penegasan: DPRD hadir sebagai penjaga. Penjaga agar kursi sekolah diisi oleh anak-anak yang berhak, bukan oleh mereka yang punya “orang dalam”.
2. Fungsi Pengawasan Dijalankan Sepenuhnya
DPRD tidak akan tinggal diam setelah tanda tangan. Sesuai tugas konstitusionalnya, fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal selama seluruh tahapan SPMB berlangsung.
Hal ini diamini oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang. Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, Komisi III pasang badan menjadi garda terdepan.
"Pihaknya siap mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Dua poin utama dalam pakta integritas adalah tidak boleh ada intervensi dalam proses seleksi dan setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Jepta.
Artinya apa? Ada dua garis merah yang tidak bisa dilanggar: NOL INTERVENSI dan NOL TOLERANSI. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum dan sanksi administratif menanti. Tidak ada ruang kompromi.
3. Dampaknya Langsung ke Meja Makan Orang Tua
Lalu, apa artinya semua ini untuk Anda, para orang tua di Pekanbaru?
Artinya, tahun ini Anda bisa mendaftarkan putra-putri dengan hati yang lebih tenang*.
1. Adil: Jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi akan dieksekusi sesuai kuota dan aturan Kemendikdasmen. Tidak ada lagi “jalur khusus”.
2. Transparan: Sistem dan hasilnya bisa dipantau. DPRD memastikan tidak ada data yang ditutup-tutupi.
3. Bersih: Dengan pengawasan ketat DPRD dan ancaman sanksi tegas, praktik KKN di dunia pendidikan ditekan seminimal mungkin.
"Kami berharap komitmen yang telah disepakati seluruh pihak benar-benar dijalankan sehingga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Pekanbaru," harap Jepta.
Penutup: Pendidikan Hebat Dimulai dari Penerimaan yang Jujur
Langkah berani DPRD Kota Pekanbaru ini adalah fondasi. Karena pendidikan yang hebat tidak bisa dibangun di atas fondasi yang curang.

Dengan mengawal SPMB yang bersih, DPRD Pekanbaru sedang berinvestasi untuk masa depan: melahirkan generasi yang percaya bahwa kerja keras dan aturan, akan selalu mengalahkan titip-titipan.
Untuk seluruh masyarakat Pekanbaru, mari kita kawal bersama. Karena sekolah yang adil, adalah hak setiap anak.
ADVETORIAL