
Foto : Ketua DPRD Kampar mengukuhkan Idris sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PAN
KAMPAR, http://seputarriau.co – Komposisi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar kembali lengkap. Kepastian itu setelah DPRD Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kampar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar. Prosesi sakral ini mengukuhkan Idris sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan Irwan Saputra yang sebelumnya mengundurkan diri.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua DPRD Kampar disaksikan rohaniwan dan seluruh peserta rapat. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penyematan lencana anggota dewan di dada Idris, serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh anggota yang baru dilantik bersama pimpinan DPRD.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah. Tampak pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar, pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus PAN Kabupaten Kampar, serta keluarga besar Idris.
Dalam sambutannya, Sekda Ardi Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Kampar dan jajaran Pemkab Kampar kepada Idris atas amanah baru sebagai wakil rakyat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Idris atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kampar melalui mekanisme PAW. Ini adalah amanah besar dari partai dan masyarakat Kampar," ujar Ardi.
Ardi menegaskan, Pemkab Kampar menaruh harapan besar kepada Idris untuk segera menyesuaikan diri dan aktif menjalankan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kemitraan yang selama ini sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif.
"Semoga sinergi dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan. Tujuannya satu, bersama-sama membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju dan sejahtera," tegas Ardi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar dalam pidatonya mengingatkan Idris bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan moral dan konstitusional kepada bangsa, negara, dan rakyat Kampar. Ia meminta Idris segera bekerja, menyerap aspirasi konstituen, dan memperkuat peran Fraksi PAN di DPRD.
“Kursi dewan ini milik rakyat. Sisa masa jabatan 2024-2029 harus dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampar,” pesannya.
Pelantikan Idris melalui mekanisme PAW ini dilakukan setelah melalui proses administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, Irwan Saputra mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN. KPU Kampar kemudian menetapkan Idris sebagai calon peraih suara terbanyak berikutnya dari Dapil yang sama pada Pileg 2024.
Dengan dilantiknya Idris, maka 45 kursi DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 kembali terisi penuh. Pemerintah daerah menilai lengkapnya komposisi dewan akan membuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan lebih optimal.
“APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 sudah di depan mata. Kami butuh mitra kerja yang solid di DPRD untuk membahas program-program prioritas yang berpihak kepada masyarakat,” tutup Sekda Ardi.
Usai paripurna, Idris menyatakan siap mengemban amanah dan langsung bekerja. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, serta mendukung program pembangunan Pemkab Kampar.
Rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Idris. Kehadiran unsur Pemkab Kampar dalam pelantikan ini menjadi penegas kuatnya hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan di Bumi Serambi Mekkah Riau.
(ADV)