Kampar Teken Kerja Sama PSEL Pekanbaru Raya, Olah Sampah Jadi Listrik*

Rabu, 08 April 2026

 

JAKARTA SELATAN seputarriau Co – Upaya menyelesaikan persoalan sampah di kawasan Pekanbaru Raya masuk babak baru. Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menandatangani dokumen perjanjian kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.

Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam acara yang berlangsung di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus sejalan dengan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama lintas wilayah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di kawasan metropolitan Pekanbaru Raya.

*Solusi Inovatif untuk Sampah dan Energi*  
Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret Pemkab Kampar menghadirkan solusi inovatif terhadap pengelolaan sampah yang selama ini menjadi beban daerah.

“Ini langkah nyata kami mendukung PSN. Teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.

Menurutnya, proyek PSEL Pekanbaru Raya akan menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan. Selain meminimalkan dampak lingkungan, proyek ini juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi daerah.

*Kolaborasi Lintas Daerah Jadi Kunci*  
Hadirnya Plt. Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, dan Bupati Siak dalam penandatanganan menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Kawasan Pekanbaru Raya yang meliputi Pekanbaru, Kampar, dan Siak memang saling terhubung secara ekonomi dan sosial, sehingga solusi sampah pun harus terintegrasi.

Dengan kerja sama ini, pemerintah daerah berharap permasalahan sampah di Pekanbaru Raya dapat ditangani secara lebih efektif. Di sisi lain, proyek ini juga diharapkan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus menjadi sumber energi alternatif yang bersih.

Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH menekankan bahwa PSEL adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai target pengurangan sampah dan emisi karbon. Teknologi yang digunakan didesain ramah lingkungan dan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan pencemaran baru.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, tahap implementasi proyek PSEL Pekanbaru Raya akan segera dijalankan. Masyarakat di tiga daerah diharapkan dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk lingkungan yang lebih bersih dan pasokan listrik dari energi terbarukan.

(ADV)