
DURI, seputarriau.co - Telah diamankan Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disalah satu Mes PT.Darmali, pengungkapan tersebut di jelaskan melalui pers rilis kasi Humas Polsek Mandau Polres Bengkalis, Rabu (25/02/26)
Dari keterangan pers rilis penangkapan dilakukan pada Sabtu (08/01/26) di Mess PT. Darmali Duri Jalan Lingkar KM. 11 Kulim RT 04/RW 08, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona membenarkan bahwa, telah mengamankan dua orang tersangka CD dan RM warga Jalan Suka Ramai KM.10, RT 04/RW 08 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan – Bengkalis, pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2025.
" Unit Reskrim Polsek Mandau langsung turun setelah mendapatkan Informasi Dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Mess PT. Darmali Jalan Lingkar KM. 11 Kulim RT. 004 RW. 008 Desa. Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis".
Dari Informasi Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Mandau segera menindak lanjuti informasi tersebut masyarakat dan melakukan penyelidikan kemudian melakukan penggrebekan di sebuah Mess PT. Darmali dan mengamankan dua orang laki-laki atas nama. Cecep Ade Hendrianto alias Cecep Bin Zamurik dan Rio Martin alias Rio Bin Saut Marulitua Butar-butar (alm).
Dari hasil pengungkapan tersebut Tim melakukan penggeledahan di rumah dan menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik putih bening, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 3.99 gram, 1 set alat hisap bong, 1 unit timbangan digital dan kotaknya, 2 (dua) buah mancis, 1 unit Handphone merk Vivo V40 Lite 5G warna biru tua.
Barang bukti yang disita dari tersangka Cecep Ade Hendrianto alias Cecep Bin Zamurik adalah 1 (satu) unit Handphone merek Redmi Note 10 5G warna biru tua dan sedangkan barang bukti dari tersangka Rio Martin alias Rio Bin Saut Marulitua Butar-butar (alm) adalah 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V40 Lite 5G warna biru tua. beserta dugaan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik putih bening.
Selanjutnya tersangka tersebut dibawa untuk dilakukan cek urine dan hasil positif Metamphetamine kemudian selanjutnya para pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Kecamatan Mandau, pihak Polres Bengkalis Polsek Mandau menyampaikan himbauan kepada masyarakat, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi call center 110, kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas.
Dew