BPN Pekanbaru Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat

Senin, 19 Januari 2026


PEKANBARU, seputarriau.co - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menyerahkan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, salah satunya kepada Vito, di Aula Kantor BPN Kota Pekanbaru, Senin lalu (19/1/2026). Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat atas tanah.

Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, S.H., M.Si yang di wakili oleh seorang staffnya, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak-hak mereka atas tanah. "Penyerahan sertifikat ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya

Ia juga menjelaskan bahwa program PTSL ini telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, termasuk meningkatkan kepastian hukum atas hak-hak tanah, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan mengurangi sengketa tanah. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyerahan sertifikat tanah," lanjutnya.

Vito, salah satu penerima sertifikat dari beberapa penerima mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penyerahan sertifikat ini. "Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas penyerahan sertifikat ini. Ini merupakan bukti bahwa tanah saya sudah resmi dan memiliki kepastian hukum," kata Vito. Vito juga berharap bahwa dengan adanya sertifikat ini, ia dapat meningkatkan nilai ekonomi tanahnya dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Penyerahan sertifikat PTSL ini langsung diserahkan di kantor BPN Kota pekanbaru dan di saksikan beberapa masyarakat penerima sertifikat. Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki sertifikat tanah.

"Program PTSL ini adalah hak Anda sebagai warga negara dalam kepastian Hukum," katanya. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas hak-hak mereka atas tanah dan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Kantor BPN Kota Pekanbaru terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyerahan sertifikat tanah. Dengan komitmen dan kerja keras, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. 

(MN)