
INDRAGIRI HULU, seputarriau.co - Pusat saat ini sedang gencar mendorong koperasi untuk berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur di desa-desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes*red) Merah Putih. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Koperasi dan UKM berencana membangun infrastruktur untuk Kopdes di 1.000 titik dengan menggunakan dana APBN. Infrastruktur yang dibangun dapat berupa gerai dan pergudangan yang akan mendukung kegiatan ekonomi koperasi dan masyarakat desa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk mendata aset lahan milik pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur koperasi. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan dan meningkatkan efisiensi penggunaan lahan.
Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyebut Kopdes Merah Putih sebagai "jalan tol" untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah juga memberikan akses permodalan bagi koperasi untuk membangun infrastruktur fisik dan beroperasi secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengelola usaha dan meningkatkan pendapatan anggotanya.
Koperasi juga didorong untuk menjadi investor dalam proyek-proyek infrastruktur yang potensial. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan pendapatannya dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.
Koperasi Taat Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) aktif memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada koperasi mengenai kewajiban perpajakan. Koperasi yang taat pajak dapat menikmati beberapa perlakuan pajak khusus, seperti:
- Pajak PPh Final sebesar 0,5% untuk koperasi dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun
- Tarif pajak lebih rendah untuk koperasi dengan peredaran bruto hingga Rp50 miliar per tahun
- Bunga simpanan anggota di koperasi dikenakan pajak sebesar 10%
- Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota koperasi tidak dikenakan Pajak Penghasilan
Salah Satu Contoh Koperasi yang Berhasil
Salah satu contoh koperasi yang berhasil adalah Koperasi Maju Indah yang dipimpin oleh Agussalim. Koperasi ini tidak hanya bergerak di bidang ekonomi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Agussalim menekankan pentingnya koperasi untuk taat membayar pajak daerah setempat dan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan anggota,
"Saya Tegaskan kepada seluruh anggota untuk taat membayar pajak daerah setempat, karena Lahan koprasi seluas 750 HA juga telah diukur dan Diinventarisasi Oleh pemerintah", tekannya.
Dengan demikian, program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa.
Agussalim juga berharap dukungan pemerintah terhadap perbaikan jalan akses petani dalam memobilisasi hasil pertanian, " saat ini butuh perhatian dari pemerintah dal Perawatan jalan sepanjang 23 km, ini merupakan akses petani keluar masuk pembinaan dari Holden Nababan", terangnya.
Agussalim selaku ketua koperasi maju indah bersama Indragiri yang juga Ketua DPC FMMI Indragiri. Salah satu Yayasan yang Bergerak di Bidang LBH, LSM dan Ormas intelektual.
(MN)