45 Sepeda Motor dan Remaja Diamankan Polisi
Foto : sepeda motor yang terjaring razia
PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - 45 unit sepeda motor dan beberapa orang remaja diamankan, mereka diduga tengah melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalur II Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi balap liar, untuk itu Pangkalan Kuras melakukan patroli bersama masyarakat," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas, Ipda M. Sijabat, Minggu (15/05/2016).
Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, AKP MY Lubis langsung memimpin Patroli beserta 31 personil gabungan polsek dan masyarakat yang dipimpin oleh Lurah Sorek I, Syofyan.
"Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dijadikan sebagai arena balap liar. Dalam operasi tersebut kita berhasil mengamankan 45 unit sepeda motor dan beberapa remaja," ucap Sijabat.
Lanjutnya, remaja yang diamankan langsung dikumpulkan di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras guna diberi peringatan dan pengarahan.
"Sepeda motor dari hasil tangkapan saat ini tengah diamankan. Kepada pemilik akan diberi waktu hingga Selasa (17/05/2016), bagi yang ingin mengambil harus membawa BPKB, STNK dan kelengkapan SPM," jelasnya.
Sijabat menambahkan, selain membawa surat-surat dan kelengkapan SPM, diwajibkan juga membawa orangtua. "Nanti dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," tandasnya.
(IS/grc)