
PEKANBARU, seputarriau.co - Dinas Perhubungan kota Pekanbaru telah resmi menaikan tarif parkir kendaraan dijalan umum, Kenaikan tersebut telah diberlakukan pada 1 September 2022, Dimana nantinya besaran biaya parkir adalah untuk kendaraan roda 2 dari 1000 rupiah menjadi 2000 rupiah, sedangkan untuk roda 4 dari 2000 rupiah menjadi 3000 rupiah.
Adanya langkah kenaikan biaya parkir tersebut pada sangat didukung oleh Pemuda Millenial Pekanbaru, Hal ini dikarenakan biaya tarif parkir yang diterapkan oleh Pemko Pekanbaru memang sangat murah bahkan beberapa daearah lain di Riau sudah telah menerapkan tarif parkir diatas tarif parkir kota Pekanbaru, Selain itu biaya parkir yang ada dibeberapa hotel dan pusat perberlanjaan juga menerapkan biaya yang jauh dari tarif parkir kota Pekanbaru.
Menurut Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru adanya kenaikan biaya parkir tersebut adalah hal wajar, Apalagi biaya parkir dikota Pekanbaru sangat murah dari kota kota lain, Disamping itu biaya parkir selama tidak pernah naik dan tetap harganya, padahal di mall, tempat perbelanjaan, dan hotel harga telah lama lebih besar dari yang ditetapkan Dishub.Jadi memang sudahnya tarif parkir tersebut dinaikan oleh Pemko Pekanbaru.
"Apalagi kenaikan yang dipatok oleh dinas Perhubungan cuma naik seribu rupiah, Tentu hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh bagi pengguna jasa parkir", Ujarnya.
"Dinas Perhubungan pasti sudah melakukan kajian kajian yang mendalam maka berani menaikan tarif parkir.jadi kenaikan ini sesuatu yang tiba tiba muncul dan diterapkan, Pasti Dishub telah melakukan penelitian dan meminta pendapat dari berbagai pihak, Selain itu isu soal kenaikan parkir bahkan telah berhembus semenjak kepemimpinan Walikota Firdaus.Walaupun baru diterapkan dimasa Pj Walikota Muflihun", katanya.
"Dengan naiknya biaya parkir nantinya Dishub juga harus menekankan pada juru parkir dan pihak pengelola bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.Tentu dengan adanya pelayanan prima masyarakat pasti tidak akan keberatan jika memang harus membayar lebih dari biasanya saat parkir.Selama ini keluhan yang disampaikan masyarakat adalah soal pelayanan yang kurang baik", ucap teva
"Banyak masyarakat merasa selama ini bahwa para juru parkir yang tidak pernah memberikan pelayanan yang baik.Jukir kadang baru muncul saat para pengguna layanan parkir akan meninggalkan lokasi, padahal saat mau parkir para jukir tidak pernah nampak, Namun kini dengan kerja keras Dishub dan pengelola image tersebut telah berangsur angsur mulai berkurang, Kini jukir terlihat cekatan dalam memberikan pelayanan dan juga telah mau bersikap ramah dengan pengguna jasa.kedepan apa yang telah ada ini harus terus dipertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan", tambahnya
"Selain itu kenaikan biaya parkir mungkin bisa jadi solusi tepat mengurai kepadatan kendaraan dijalanan.Adanya biaya parkir yang naik bisa membuat masyarakat beralih dan lebih memanfaatka tranportasi umum seperti bus trans metro ataupun kendaraan ojek online serta kendaraan umum lainnya, Sebab dengan naik kendaraan umum tidak akan kena parkir, Apalagi jika masyarakat mau berbondong bondong naik bus transmetro akan berdampak pada naiknya pemasukan trans metro sebagai transportasi publik.Tentu dengan banyaknya masyarakat naik maka subsidi untuk transmetro bisa berkurang dan dialihkan buat hal lain", ujarnya.
"Yang terpenting dari kenaikan biaya parkir maka bisa mengenjot Pendapatan Asli daerah.Sebagai kota jasa tentu sumber pendapatan dari pajak dan jasa sangat diharapkan untuk lebih menyokong pembangunan.Jadi parkir pasti diharapkan sebagai salah satu sumber untuk PAD tersebut,apalagi dalam 6 bulan telah bisa memberi pemasukan pada daerah sebesar 4,5,milyar.Ini sesuatu yang perlu diapresiasi dan untuk target tahun ini sebesar 9 milyar pasti tercapai bahkan akan bisa melebihi dari target tersebut karena ada kenaikan tarif parkir", tutup Teva Iris.
Apapun pertimbangan Pemko melalui Dishub untuk menaikan harga biaya parkir pasti didukung oleh masyarakat demi untuk mengenjot PAD, Namun yang terpenting dari semua itu adalah sosialisasi agar nanti masyarakat banyak bisa mengetahui dan tidak menimbulkan konlik dengan juru parkir.Kebijakan kebijakan yang diambil oleh pemko Pekanbaru haruslah lebih mengutamakan pelayanan, jika pelayanan bagus maka masyarakat tidak akan mengeluh akan kenaikan biaya parkit tersebut.
(MN)