Akibat Pungli di PLTU Tenayan Raya, 15 Preman di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Senin, 12 September 2022


PEKANBARU, seputarriau.co  - Personel Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Belasan preman yang ditangkap polisi itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

"Laporan dari sopir truk batu bara. Sudah kami amankan (terduga pelaku pungli, red). Saat ini kami masih memeriksa mereka,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada awak media, Senin (12/9).


Konon, para preman yang ditangkap melarang sopir truk masuk dan keluar kawasan PLTU Tenayan Raya sebelum membayar sejumlah uang.
“Sopir-sopir tidak berani keluar setelah masuk bongkar. Saat akan keluar dimintai uang Rp 70 ribu satu mobil," ujar Kombes Pria Budi.


Perbuatan pelaku dinilai dapat mengganggu proses distribusi batu bara, dan dapat mengancam ketersediaan listrik di Kota Bertuah.
“Ini kami lakukan agar perbuatan seperti ini tidak berulang, karena ini mengganggu kamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan," ujar perwira menengah Polri itu.