
MANDAU, seputarriau.co - Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia 1 (satu) orang laki-laki An.Beni Pani Sitorus 30 tahun Jenis Kelamin Laki Laki, agama Islam alamat Gg. Teratai Kecamatan Deli Tua Timur Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ( Sumut).
Penemuan mayat tersebut di teras Alfamart SPBU Jln Lintas Duri-Dumai Km. 11 Kulim Desa Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis pada hari Minggu 07 Agustus 2022 sekira pukul 08.45 Wib.
Kemudian saksi pertama kali yang melihat An. Edi Nasution (Masyarakat sekitar) dan saksi II. An. Rahmat Hidayat (Pegawai Alfamart SPBU Km.11 Kulim) dan saksi III An. Hengki Silitonga (Security Alfamart SPBU Km.11 Kulim), 43 Thn, Kristen, Jl. Setia Kawan Kulim Km.12 dan saksi IV An.Hariyanto (manajemen SPBU Km.11 Kulim), 41 Thn, Budha, Jl. Asrama tribrata RT.04/RW.08.
Terkait atas penemuan mayat tersebut.” Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menyampaikan kronologis Kejadian berawal saksi I dan Saksi III bahwasanya baru melihat korban semalam Sabtu 06 Agustus 2022 berada di seputaran SPBU Kulim Km.11, dan sekira pada pukul 13.00 Wib masih melihat Korban masih sempat membeli buah eceran.
Kemudian pada pukul 02.00 wib subuh korban masih tidur dengan mendengkur di teras depan Alfamart, kemudian saksi I mengingatkan korban agar jangan tidur disitu dan korban masih sadar.
Selanjutnya saksi II menerangkan bahwasanya ia masih mendengar korban dalam keadaan tidur mendengkur sampai pada pukul 04.00 Wib pagi.”ucap AKP Firman.
Lanjut.”Pada hari Minggunya Sekira Pukul 09.10 Wib manajemen SPBU km.11 kulim saksi IV mendapat informasi dari masyarakat yang baru berbelanja di Alfamart tersebut bahwasanya ada orang tidur tergelak di depan Alfamart SPBU dengan kondisi tidak bergerak lagi seperti sudah meninggal, segera saksi IV mengecek dan menjumpai korban yang sudah ternyata sudah meninggal dunia, dan menghubungi pihak Kepolisian sektor Mandau.
Sekira pukul 09.45 Wib Piket Polsek Mandau dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman, serta Pawas Iptu B. Silalahi tiba di TKP dan melakukan olah TKP.” Berdasarkan keterangan saksi-saksi melihat bahwasanya korban memang sudah dalam keadaan kurang sehat.”Sekira pukul 10.50 Wib, jenazah di evakuasi dengan menggunakan Ambulance RSUD Kec. Mandau menuju RSUD Kec. Mandau untuk dilakukan visum.
Dari hasil Visum Pihak RSUD Mandau yang dipimpin oleh dr. Saleh Wahyudi, yang dilaksanakan pukul 12.10 Wib, didapat hasil antara lain : Tidak ditemukan tanda tanda trauma / kekerasan pada tubuh mayat.”Untuk perkiraan kematian mayat, diduda +/- dari 8 Jam, penyebab kematian tidak diketahui secara pasti karena tidak dilakukan outopsi.
Kemudian tindakan Yg dilakukan
Mendatangi TKP, Olah TKP
Wawancara saksi – saksi
Evakuasi jenazah ke RSUD Kec. Mandau, Memasang Police Line
Koordinasi pihak keluarga Membuat Laporan, untuk penyelenggaraan pemakaman jenazah dikarenakan pihak keluarga tidak mampu dan tidak dapat hadir, maka diserahkan kepada pihak Departemen sosial Kab. Bengkalis di Kec. Mandau Duri.
Dan untuk pelaksanaan pemakaman Jenazah akan dilaksanakan pada hari Senin 08 Agustus 2022.”Pemakaman dilaksanakan berdasarkan surat pernyataan dari Keluarga dalam hal ini orang tua kandung dari Almarhum An. Iyut Br. Tarigan di Kab. Deli Serdang Sumut.”tutup Kepala Unit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman.
Dew